Breaking News

Medan Terkini

Gelar Rapat Sinkronisasi Program Kerja Kepala Daerah, Bappeda Medan Ingatkan OPD Efesiensi Anggaran

Pemko Medan menggelar rapat persiapan sinkronisasi Visi Misi Kepala Daerah Terpilih di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota, Jumat (14/2/2025).

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
PEMKO MEDAN
RAPAT PERSIAPAN - Pemko Medan menggelar rapat persiapan sinkronisasi Visi Misi Kepala Daerah Terpilih di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota, Jumat (14/2/2025). Dalam rapat ini, Kepala Bappeda Medan Benny juga ingatkan OPD untuk melakukan efesiensi anggaran. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Pemko Medan menggelar rapat persiapan sinkronisasi Visi Misi Kepala Daerah Terpilih di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota, Jumat (14/2/2025).

Dalan rapat itu, seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan diminta untuk mulai melakukan sinkronisasi program dan kegiatan dengan Visi Misi Wali dan Wakil Wali Kota terpilih, Rico Tri Putra Bayu Waas dan H. Zakiyuddin Harahap. 

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Medan mengatakan, pelantikan wali kota dan wakil wali kota Medan akan berlangsung 20 Februari mendatang. Setelah itu akan ada penetapan program prioritas.

Untuk itu, Benny meminta, agar setiap perangkat daerah memahami visi misi kepala daerah terpilih untuk dituangkan dalam program dan kegiatan. 

"Visi Wali Kota Medan terpilih yakni 'Mewujudkan Medan Bertuah yang Inklusif, Maju, dan Berkelanjutan Melalui Semangat Transformasi Menuju Medan Satu Data' dan misinya adalah 'Membangun Medan yang berbudaya, Energik, Ramah, Tertib, Unggul, Aman, dan Humanis,"jelasnya. 

Benny juga memaparkan, rencana program prioritas kepala daerah terpilih.

"Seperti Revitalisasi Pasar Tradisional, Pengembangan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan Taman Kota, Pencegahan dan Penanggulangan Stunting, Digitalisasi Pendidikan Berbasis Smart Class dan Metaverse, Pembangunan Pusat Kreativitas Anak Muda, dan lain-lain," ucapnya.

Benny juga mengingatkan pimpinan perangkat daerah untuk mematuhi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

Dia menyebut, perangkat daerah melakukan efisiensi belanja seremonial, studi banding, dan perjalanan dinas, dengan pengurangan perjalanan dinas hingga 50 persen.

"Efesiensi juga menyasar belanja honorarium serta kegiatan pendukung yang tidak memiliki output terukur," ucapnya.

Pada bagian akhir, seluruh pimpinan perangkat daerah diminta segera menindaklanjuti hasil rapat ini.

"Mudah-mudahan hasil rapat ini segera ditindaklanjuti," jelasnya.

(Cr5/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved