Medan Terkini
Warga Medan Marelan Ditangkap setelah Curi Mobil Mantan Istri Siri
Polres Pelabuhan Belawan menangkap Dedi Ferdian (43) warga Jalan Tentram Lingkungan II, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Polres Pelabuhan Belawan menangkap Dedi Ferdian (43) warga Jalan Tentram Lingkungan II, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan karena mencuri sebuah mobil milik istri sirinya.
Dedi ditangkap pada 11 Februari atau setelah 7 bulan usai dilaporkan sejak bulan Agustus lalu.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban mengatakan, pencurian bermula pada 4 Agustus 2023 lalu, ketika anak tiri pelaku bernama Shanti Wirana (31) memarkirkan mobil merek Nisan BK 1155 BL di garasi rumah orang tua kandungnya atau istri siri pelaku, sekaligus menitip kunci.
Keesokan harinya, sekitar pukul 09:00 WIB, ibunya menghubungi Shanti memberitahu kalau mobil yang sebelumnya diparkir ke garasi sudah tak ada.
Ditambah, kunci kamar dan juga tersangka Ferdian yang tinggal serumah tak ada di rumah.
"setelah mobil tersebut hilang bersama dengan kunci kontaknya, mantan suami siri saksi yang tinggal di rumah tersebut juga tidak kelihatan dan handphone miliknya juga sudah tidak bisa dihubungi lagi,"kata AKBP Janton Silaban, Kamis (13/2/2025).
Karena merasa dirugikan dan mobilnya dicuri suami sirinya, korban melalui anaknya yaitu Shanti melapor ke Polda Sumut.
Usai ditangkap, Dedi mengakui perbuatannya telah mencuri mobil istri sirinya dan sudah dijual seharga Rp 45 juta kepada Dede, yang kini masih diburu.
Saat ini Polisi masih memburu penadah mobil curian tersebut. Sedangkan tersangka sudah ditahan.
"Pelaku mengakui menjual barang curiannya seharga Rp 45 juta. Kami masih mengejar pelaku lainnya."
(Cr25/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Kejatisu Sita Rp 263 Milliar dari Korupsi Penjualan Aset PTPN ke Ciputra Land, Tahan 4 Tersangka |
|
|---|
| Kejatisu Sita Lagi Rp 113 Miliar Uang Korupsi Penjualan Aset PTPN ke Ciputra Land |
|
|---|
| Mobil Tertabrak Kereta Api di Perlintasan Stasiun Lama Kampung Lalang, Sopir Avanza Kabur |
|
|---|
| Ratusan Pecinta Buku Antusias Kunjungi Bazar Big Bad Wolf di Medan, Ada Promo Cashback 20 Persen |
|
|---|
| Rekti Yoewono Berbagi Wawasan soal Membangun Sound di Soundrenaline Sana Sini di Medan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Tampang-Dedi-Ferdian-43-pria-yang-mencuri-mobil-milik-mantan-istri_11.jpg)