Pagar Laut Tangerang
UPDATE Pagar Laut Tangerang, Bareskrim Sebut Kades dan Sekdes Kohod Akui Palsukan Surat dan Girik
Polri mengungkap kades dan sekdes Kohod telah mengakui sejumlah barang yang disita oleh penyidik benar digunakan untuk membuat surat izin palsu
TRIBUN-MEDAN.com - Bareskrim Polri mengungkap bahwa kepala desa dan sekretaris desa Kohod telah mengakui sejumlah barang yang disita oleh penyidik benar digunakan untuk membuat surat izin palsu di lahan pagar laut Tangerang sepanjang 33 kilometer.
“Dan, ini sudah kita dapatkan dari keterangan kepala desa maupun sekdes yang juga mengakui bahwa alat-alat itulah yang digunakan (untuk membuat surat palsu),” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, saat ditemui di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Rabu (12/2).
Barang-barang yang disita oleh penyidik setelah menggeledah Kantor Kelurahan Kohod dan rumah Kepala Desa Kohod, Arsin, pada Senin (10/2) malam, antara lain, 1 buah printer, 1 unit layar monitor, dan keyboard, serta stempel sekretariat Desa Kohod.
“Kemudian, peralatan-peralatan lainnya yang kita duga sebagai alat yang digunakan untuk memalsukan girik dan surat-surat lainnya,” ujar Djuhandhani.
Penyidik juga menyita sejumlah kertas yang diduga merupakan kertas yang digunakan sebagai bahan pembuatan warkah atau surat perizinan lahan pagar laut Tangerang.
“Termasuk, kita dapatkan sisa-sisa kertas yang digunakan, yang kita duga dan kita lihat identik dengan kertas yang digunakan sebagai alat untuk warkah,” ujar Djuhandhani.
Penyidik juga menyita beberapa lembar fotokopi alat bangunan baru yang atas nama beberapa orang pemilik.
Lalu, ada juga tiga lembar surat keputusan kepala desa yang isinya belum dapat diungkap oleh Djuhandhani.
“Kemudian, juga kita dapatkan rekapitulasi permohonan dana transaksi Kohod kedua serta beberapa rekening yang kita dapatkan,” kata dia.
Djuhandhani mengatakan, meskipun kades dan sekdes Kohod telah mengakui ada sejumlah barang yang digunakan untuk membuat surat palsu, polisi tetap belum bisa langsung menetapkan mereka berdua sebagai tersangka.
“Pengakuan tersangka itu juga bukan mutlak, karena semuanya terkait dengan pembuktian,” kata Djuhandhani.
“Kan kita berprinsip pada pembuktian. Terpenuhi alat bukti. Alat bukti itu berkaitan atau tidak. Inilah nanti yang akan kita gelarkan (untuk penetapan tersangka),” lanjut dia.
Proses gelar perkara ini diprediksi akan selesai dalam minggu ini atau minggu depan. “Mohon doanya dalam waktu dekat, kalau tidak salah, kalau saya analisis dari penyidik, mungkin dalam minggu ini atau minggu depan kita sudah bisa menggelarkan,” kata Djuhandhani.
Menghilang
Sementara itu, Arsin sampai saat ini masih menghilang usai mencuatnya kasus pagar laut di Tangerang.
Arsin sulit untuk diwawancara, bahkan saat didatangi ke rumahnya, Arsin tidak ada di tempat.
Pengacara Arsin, Yunihar Arsyad, mengatakan, Arsin memilih untuk diam dalam menghadapi situasi viralnya pagar laut yang juga menyeret namanya.
"Pak Arsin sendirilah yang melarang kami, enggak usah ditanggapi, biarin saja, kenapa? Karena sebaik apa pun kebenaran itu, atau cerita itu disampaikan, selama masih ada kebencian, maka tidak ada yang memengaruhi atau mengubah situasi," kata Yunihar, Rabu.
Padahal, sebagai kuasa hukum Arsin, Yunihar mengaku gereget dengan berita-berita yang beredar terkait Arsin, yang menurutnya banyak yang tidak sesuai fakta.
Yunihar menambahkan, banyak berita yang mengangkat isu pagar laut dan Arsin hanya untuk pansos atau panjat sosial.
"Hitung-hitung isu ini memberi rezeki buat mereka. Saya mendengar betapa bijaknya beliau, akhirnya kami tidak mengomentari apa pun ya," ujar dia.
Yuniar juga menanggapi tentang 400-an warga Desa Kohod membentuk gerakan yang dinamakan "Gerakan Tangkap Arsin".
"Itu warga sumber hoaks berarti. Lagian saya pulang pergi dari sana sampai jam 12, kadang jam 1 malam. Saya tahu persis walaupun saya bukan warga Kohod," ujarnya.
Yunihar bilang, bahwa kliennya tidak menghilang dan selalu berada di rumah.
"Beliau ada di rumah sebenarnya, cuma kemarin (saat penggeledahan) sedang ada di luar. Beliau tidak tahu, saya juga tidak tahu karena sedang fokus di Pakuhaji," ujar Yunihar.
Ia memastikan jika Arsin berada di rumah, dia pasti akan menghadiri penggeledahan yang berlangsung.
"Beliau juga menanyakan, kenapa dia tidak diberitahu terkait penggeledahan tersebut. Saya bilang enggak, namanya juga penggeledahan," tuturnya.
Yunihar melanjutkan, "Kalau dikasih tahu, saya pasti ada di rumah," menirukan pernyataan Arsin.
Dia menegaskan bahwa Arsin bersikap kooperatif dalam proses pemeriksaan terkait kasus pagar laut dan penggeledahan yang dilakukan sebelumnya.
Lebih lanjut, Yunihar menyatakan bahwa Arsin masih menjalankan tugasnya sebagai kepala desa seperti biasa, meskipun mungkin intensitasnya berkurang.
Lapor ke Dewan Pers
Kepala Desa Kohod, Arsin berencana akan melaporkan sejumlah media online ke Dewan Pers.
Yunihar mengatakan, pelaporan tersebut lantaran sejumlah media online atas dugaan penyebaran berita fitnah dan hoaks.
Atas pemberitaan tersebut, kliennya merasa nama baiknya telah tercemar. Oleh karena itu, mereka membuat laporan ke Dewan Pers.
Dalam keterangannya, Yunihar mengatakan telah menelusuri pemberitaan yang menyebar di media online.
Mereka menemukan indikasi pelanggaran terhadap Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang mendorong mereka untuk melaporkan kasus ini ke Dewan Pers.
"Jadi, kami juga telusuri tracking media dan itu sudah kami laporkan ke Dewan Pers," ujar Yunihar.
Meskipun laporan sudah diajukan, langkah hukum terhadap individu yang diduga terlibat dalam penyebaran informasi tersebut masih dalam tahap proses.
Yunihar berujar, ia tengah melengkapi bukti-bukti sebelum melanjutkan tindakan hukum.
Ketika ditanya tentang jumlah media yang dilaporkan, Yunihar tidak memberikan angka pasti. Namun, ia memastikan bahwa lebih dari satu media telah dilaporkan.
"Yang dilaporkan? Saya lupa tuh, nanti saya coba tanya lagi ke tim ya. Tapi lebih dari satu sih, yang memang dari pemberitaannya jelas-jelas itu fitnah dan hoaks," katanya.
Dia menambahkan, jumlah media yang terlibat tidak banyak, kemungkinan di bawah 10. (*)
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunBanten.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/KADES-KOHOD-ARSIN-Tangkapan-layar-Kades-Kohod-Arsin.jpg)