Berita Viral

SOSOK Dodi Romdani, Lepas Jabatan Kades di Ciamis Demi Kerja ke Jepang, Segini Perbandingan Gajinya

Apalagi gaji kades di Indonesia juga terbilang kecil. Bahkan, gaji di Jepang bisa 10 kali lipat daripada gaji kades.

TikTok Dodi Romdani
PILIH KERJA DI JEPANG: Dodi Romdani, seorang Kepala Desa di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat jadi sorotan karena mengundurkan diri. Ia melepas jabatan sebagai kades lalu kerja ke Jepang. 

Sebelum mengundurkan diri, Dodi Romdani baru satu periode menjabat sebagai kepala desa.

Seharusnya, Dodi Romdani masih menjabat hingga dua tahun ke depan.

Baca juga: Sosialisasi Operasi Keselamatan Toba 2025, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Siaran di Radio Boss FM

"Masa jabatan Kepala Desa di Purwadadi masih ada dua tahun lagi sesuai dengan perpanjangan masa jabatan kepala desa yang baru, yang tadinya enam tahun menjadi delapan tahun," tuturnya.

Sontak saja, keputusan Dodi Romdani itu banjir dukungan dari netizen.

Dodi Romdani disebut cerdas karena memilih bekerja di Jepang daripada jadi kades.

Hal itu dikarenakan gaji bekerja di Jepang bisa 10 kali lipat dari gaji kades di Jawa Barat.

Baca juga: FANTASTIS Kekayaan Mochtar Riady hingga Caroline Cucunya Pulang Kerja Naik Helikopter

Dikutip dari Tribun Jabar, gaji kepala desa di Ciamis yakni Rp 2.500.000.

Gaji itu naik dua kali lipat per tahun 2024 sesuai ketentuan UU No.6 Tahun 2014 (UU Desa).

Itu artinya, sebelum mengundurkan diri, gaji Dodi Romdani hanya Rp 1.250.000 saja.

Pada peraturan itu, ditetapkan juga bahwa selain kades, ketua RT juga mendapat gaji setiap bulannya.

Baca juga: Sosialisasi Operasi Keselamatan Toba 2025, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Siaran di Radio Boss FM

Untuk di Ciamis, gaji Sekdes (non PNS) sebesar Rp 1.750.000 per bulan, perangkat desa (kaur) Rp 1.350.000 per bulan, dan kepala dusun Rp 1.300.000 per bulan.

"Bahkan Ketua RT/RW di Ciamis juga dapat honor khusus, yang dulu besarnya hanya Rp 200.000 per orang setiap tahunnya, kini naik jadi Rp 500 ribu per orang setiap tahun," kata Wabup Jawa Barat, Jeje Wiradinata.

Baca juga: Kode Reedem Mobile Legends 13 Februari 2025, Upgrade Permainan Kamu dengan Hadiah Menarik

Ketentuan gaji itu mulai berlaku di tahun 2025.

Sementara itu, untuk gaji pekerja di Jepang bervariasi tergantung sektor, lokasi kerja, dan jenis pekerjaan.

Untuk gaji bulanan pekerja migran Indonesia di Jepang berkisar antara Rp 24-30 jutaan.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved