Berita Viral

ALASAN Hakim Perberat Vonis Harvey Moeis Jadi 20 Tahun dari 6,5 Tahun, Harus Ganti Rp420 Miliar

Adapun dalam pidana pokoknya, hukuman Harvey Moeis diperberat dari 6,5 tahun menjadi 20 tahun penjara.

Tribunnews/Jeprima
HUKUMAN DIPERBERAT: Terdakwa kasus dugaan korupsi Harvey Moeis saat menjalani sidang Pembacaan Tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2024). Hakim memperberat hukuman Harvey Moeis jadi 20 tahun dari 6,5 tahun. 

Dia sebelumnya divonis 5 tahun penjara oleh hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Namun, dalam tingkat banding, hukumannya diperberat menjadi 10 tahun penjara.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Helena Lim dengan pidana penjara selama 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana enam bulan kurungan," kata majelis hakim.

5 Kontrovesi Helena Lim, Bergaya Glamor Naik Jet Pribadi Sampai Masuk Penjara karena Kasus Korupsi
5 Kontrovesi Helena Lim, Bergaya Glamor Naik Jet Pribadi Sampai Masuk Penjara karena Kasus Korupsi (Instagram)

Helena juga dijatuhi sanksi uang pengganti sebesar Rp900 juta dan harus dibayarkan selambat-lambatnya satu bulan setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

Jika tidak bisa membayar uang pengganti, maka aset Helena akan disita negara. Namun, ketika aset terdakwa tidak memenuhi, akan diganti dengan hukuman pidana selama 5 tahun penjara.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Warta kota
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved