Langkat Terkini
VIRAL Penampakan Rumah Wakil Ketua DPRD Langkat Ajai Ismail yang Hanya Melaporkan LHKPN Rp 20 Juta
LHKPN milik Wakil Ketua DPRD Langkat sekaligus Ketua DPD Partai NasDem Langkat, Ajai Ismail yang tak masuk akal masih hangat diperbincangkan.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Abdan Syakuro
TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Wakil Ketua DPRD Langkat sekaligus Ketua DPD Partai NasDem Langkat, Ajai Ismail yang tak masuk akal masih hangat diperbincangkan.
Penelusuran wartawan dilapangan, Ajai Ismail memiliki rumah mewah yang berada di Jalan Proklamasi, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.
Bahkan rumah yang bergaya eropa milik Ajai Ismail, dijaga dengan ketat oleh beberapa penjaga rumah megah ini.
Tak hanya itu, tampak tiga mobil mewah juga terparkir digarasi rumah.
Adapun ketiga mobil itu bermerek Toyota Fortuner, BMW, dan Jeep.
Bukan hanya itu saja, sesekali di rumah megah berlantai dua tersebut juga terparkir mobil mewah lainnya seperti Toyota Alphard dan Rubicon yang kerap dipakai Ajai Ismail dan anaknya Wakil Ketua DPRD Sumut, Ricky Anthony.
Hal ini lah yang menjadi pemicu jika LHKPN Ajai Ismail yang dilaporkan sejak tahun 2019-2023 tak masuk akal.
"Persoalan LHKPN ini harus ditelusuri oleh KPK. Kita lihat di LHKPN bahwa periode 2019-2023 Pak Ajai tidak melaporkan tanah dan bangunan rumah mewah yang berada di Jalan Proklamasi, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat," ujar Pengamat Sosial Politik Lingkar Wajah Kemanusiaan (LAWAN) Institute, Abdul Rahim Daulay, Rabu (12/2/2025).
Lanjut Rahim, jika ada kesalahan seperti yang diakui staf ahlinya, meski itu tidak berulang-ulang.
"Masa dari periode 2019-2023, bangunan rumah mewah itu tidak dilaporkan," tegasnya.
"Dan rumah itu milik siapa, itu harus dipertegas oleh Pak Ajai. Kemudian KPK kita bermohon dan berharap untuk turun dan melacak seluruh harta kekayaan Pak Ajai," sambungnya.
Rahim menambahkan, KPK yang bisa membongkar laporan LHKPN ini serta bekerjasama dengan aparat penegak hukum (APH).
"Seorang staf atau admin pasti sebelum melaporkan harta kekayaan akan menanyakan Pak Ajai orang yang bersangkutan. Nah gak mungkin staf ini asal-asalan menginput data. Seperti yang saya sampaikan, masa data yang diinput setiap tahun salah," tegas Rahim.
Sementara itu Ajai Ismail angkat bicara soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya yang tak masuk akal.
Diketahui pada tahun 2023 Ajai hanya melaporkan harta kekayaannya kas dan setara kas yang bernilai Rp 20 juta.
| Pakai Seragam Lengkap, Jaksa Eksekusi Kades Sei Tualang Kasus Penguasaan Lahan di Langkat |
|
|---|
| Soroti Aset Mobil Pikap Milik Desa Alur Cempedak yang Hilang, Ini Kata Inspektorat Langkat |
|
|---|
| Mall Pelayanan Publik akan Hadir di Langkat, Ada 100 Jenis Layanan yang Tersedia |
|
|---|
| Detik-detik Tersangka yang Perkosa dan Peras Mahasiswi di Langkat Ditangkap |
|
|---|
| Pria di Langkat Rudapaksa Mahasiswi dan Peras Korban, Ancam Sebar Video bila Tak Dituruti |
|
|---|