Medan Terkini

Pemerintah Terapkan Efisiensi Anggaran, KPU Sumut: Kami akan Patuhi

Pemerintah melakukan efisiensi anggaran hal ini sesuai kebijakan yang diambil pemerintahan Prabowo.

TRIBUN MEDAN/ABDAN SYAKURO
KPU SUMUT - Ketua KPU Sumatera Utara Agus Arifin (kiri) menunjukkan berkas setelah menandatangani surat keputusan penetapan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Sumut. Ada pun efisiensi yang dilakukan pemerintah kepada KPU mencapai pemotongan 30 persen dari anggaran yang ada, Rabu (12/2/2025). 

TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Pemerintah melakukan efisiensi anggaran hal ini sesuai kebijakan yang diambil pemerintahan Prabowo.

Salah satu lembaga yang terdampak efisiensi anggaran adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu. 

Dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, pemerintah sepakat untuk memotong anggaran KPU dan Bawaslu. 

Ada pun efisiensi yang dilakukan pemerintah kepada KPU mencapai pemotongan 30 persen dari anggaran yang ada. 

Mengenai hal itu, ketua KPU Sumut Agus Arifin mengatakan pihaknya akan melakukan  penyesuaian. 

"Benar jadi sudah ada ya kesepakatan soal efisiensi anggaran. Kita tentu sebagai lembaga negara harus juga ikut program pemerintah," kata Agus kepada tribun, Rabu (12/2/2025). 

Agus mengatakan, KPU Sumut akan memaksimalkan anggaran yang tersedia untuk melaksanakan kegiatan. 

Ada pun anggaran yang ada akan diprioritaskan pada kegiatan yang penting. Sementara, anggaran untuk perjalanan dinas, kegiatan di luar kantor akan dikurangi. 

"Tentu kita harus maksimalkan anggaran yang ada. Kami juga terus berkoordinasi dengan KPU RI bagaimana nanti anggaran yang ada bisa digunakan dengan baik," ujarnya. 

"Untuk pos yang mungkin dikurangi misal perjalanan dinas, kegiatan pertemuan di luar dan konsumsi," ujarnya. 

Agus mengatakan, KPU dapat memaksimalkan sekretariat untuk melakukan pertemuan dan rapat rapat penting. 

"Ya kalau ada pertemuan kita akan maksimalkan di sekretariat dan mana mana anggaran yang bisa dipangkas tentu akan dilakukan," ujarnya. 

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan kementerian dan lembaga menghemat anggaran tahun 2025. 

Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efesien Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025, terbit pada 22 Januari 2025.

Pemerintah menargetkan penghematan anggaran mencapai Rp 306,6 triliun. Ada pun efisiensi anggaran yang dipotong dari anggaran KPU mencapai Rp 900 milliar. 

(cr17/tribun-medan.com) 

Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved