Medan Terkini

Dokumen Geopark Kaldera Toba Siap Diserahkan ke UNESCO

enjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut), M Armand Effendy Pohan menerima laporan dari Badan Pengelola Toba Caldera.

Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
DISKOMINFO SUMUT
GEOPARK DANAU TOBA - Kaldera Geopark Danau Toba. Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Effendy Pohan menerima laporan hasil kerja Tim Toba Caldera di ruang kerja lantai 9 Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Kota Medan Rabu (12/2/2025). General Manager BP TCUGGp, Azizul Kholis menyampaikan bahwa pihaknya telah menyelesaikan dokumen pada 10 Februari 2025. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut), M Armand Effendy Pohan menerima laporan dari Badan Pengelola Toba Caldera UNESCO Global Geopark (BP TCUGGp). Saat ini dokumen Geopark Kaldera Toba telah rampung dan siap diserahkan ke Scientific and Cultural Organization (UNESCO), Rabu (12/2/2025). 

"Dengan harapan, target mendapatkan Kartu Hijau (Green Card) dapat dicapai. Langkahnya melakukan koordinasi dengan sejumlah kabupaten/kota yang terlibat. Ada tujuh kabupaten/kota yang berada di kawasan Danau Toba,” kata Effendy Pohan saat menerima kehadiran BP TCUGGp. 
 
Dirinya juga mengimbau, selain koordinasi dan kolaborasi dengan kabupaten/kota, sebaiknya menerima kritikan yang tujuannya untuk kebaikan kawasan Danau Toba. Karena itu, Effendy juga mengimbau untuk melakukan pendekatan dengan masyarakat dan instansi terkait.

“Kalau penganggaran bisa berasal dari CSR Perusahaan, baik swasta maupun BUMN dan BUMD, bisa dicoba bagaimana menjalin kerja samanya,” sarannya.

General Manager BP TCUGGp, Azizul Kholis menyampaikan bahwa pihaknya telah menyelesaikan dokumen pada 10 Februari 2025. UNESCO memberikan jadwal penyerahan dokumen paling lambat 17 Februari 2025. Setelah ini tim assesor akan melihat dan menilai langsung ke kawasan Kaldera Toba.

“Target kita Kartu Hijau. Tim Assesor akan datang pada Juni sampai Juli 2025. Tim tersebut adalah penilai dari luar,” kata Azizul Kholis.

Azizul Kholis juga menyerahkan Masterplan Kaldera Toba, dan apa saja yang menjadi rekomendasi UNESCO. Dirinya menyebutkan, ada 7 rekomenadi dari UNESCO yang harus dilengkapi, salah satunya adalah keterlibatan geopark di kancah internasional.

“Target penyampaian dokumen sudah selesai. Kami juga sudah berkoordinasi dengan manager pengelola geosite melalui zoom meeting,” ucapnya.

Disebutkan ada 16 geosite atau situs geopark di kawasan Danau Toba yang bakal diusulkan ke UNESCO menjadi situs geopark dunia.

Sebagaimana diketahui bahwa Kaldera Toba ditetapkan sebagai UNESCO Global Geopark pada 7 Juli 2020 melalui Sidang ke-209 Dewan Eksekutif UNESCO di Paris. Penetapan ini menjadikan Kaldera Toba sebagai geopark ke-5 Indonesia yang terdaftar dalam UNESCO Global Geopark. Pada tahun 2023, UNESCO memberikan kartu kuning kepada Geopark Kaldera Toba.

(Dyk/Tribun-Medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved