Berita Viral

AKHIR NASIB Napi Agus Hartono dan Sejumlah Pejabat Lapas Biarkan Napi Keluyuran Keluar Lapas

Nasib sejumlah pejabat utama Lapas Kedungpane Semarang terlibat dalam 'lepas'nya napi kasus korupsi Agus Hartono

Editor: Salomo Tarigan
Kolase kompas.com/DafiYusuf
NAPI KEPERGOK JALAN-JALAN - Narapidana kasus korupsi Agus Hartanto kepergok jalan-jalan ke luar penjara dan ditangkap kembali pada Kamis (22/12/2024). 

Namun, apabila asetnya memiliki nilai yang tidak sesuai dengan besaran uang pengganti, maka Agus dihukum tambahan berupa empat tahun penjara.

Tak cuma di Bank BJB, Agus juga melakukan korupsi terkait kredit macet di Bank Mandiri.

Tak tanggung-tanggung, dia membuat negara rugi mencapai Rp93 miliar dan membuatnya divonis dua tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider dua bulan penjara.

Selain itu, Agus juga wajib membayar uang pengganti Rp52 miliar. Namun, jaksa mengajukan banding terkait vonis hakim tipikor PN Semarang tersebut.

Banding jaksa pun diterima oleh hakim tinggi Supraja, Winarto, dan Jeldi Ramadhan pada Selasa (4/2/2025) lalu.

Hukuman terhadap Agus pun justru diperberat dua kali lipat menjadi 8 tahun penjara.

Baca juga: VIRAL Ratu Sedunia Pewaris Kerajaan Langit Ingin Pulang ke Indonesia, Ngaku Kecewa: Saya Marah!

Selain tersangkut kasus kredit macet, Agus juga dikenal sebagai mafia tanah di Salatiga, Jawa Tengah.Dia diduga terlibat dalam aksi penipuan bersama dua rekannya, yakni Donni Iskandar Sugiyo Utomo (DI) alias Edward Setiadi dan Nur Ruwaidah alias Ida. 

Kasus ini bermula pada tahun 2016, ketika tersangka Edward Setiadi dan Ida mengaku sebagai notaris dan menawarkan pembelian tanah kepada masyarakat. 

Mereka berhasil mendapatkan 11 bidang tanah seluas 3 hektar dengan memberikan uang muka Rp 10 juta kepada masing-masing pemilik tanah. 

Setelah itu, Edward Setiadi meminjam sertifikat tanah korban dengan alasan akan dicek keasliannya di Badan Pertanahan Nasional (BPN). 

Namun, tanpa sepengetahuan pemilik tanah, seluruh sertifikat tersebut justru dialihkan atas nama Agus Hartono dan dijadikan jaminan di bank.

Profil Agus Hartono

Agus Hartono adalah mafia tanah dan juga koruptor kasus kredit macet.

Ia sempat menjabat sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Citra Guna Perkasa dan PT Seruni Prima Perkasa.

Dalam kasus korupsi, Agus Hartono merugikan negara dua kali.

Baca juga: Identitas AKBP DK, Dulu Dicopot Pamer Hidup Mewah, Dipecat Punya Kelainan Hubungan Mesra dengan Pria

Tak tanggung-tanggung, kerugian yang diciptakan Agus Hartono mencapai ratusan miliar dari dua kasus berbeda.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved