Sumut Terkini

Dinas PPPAKB Sumut Proses ASN Penganiaya Anak yang Viral, Pelaku Datang Sendiri Diperiksa

Dinas P3AKB Provinsi Sumatera Utara menegaskan bahwa postingan yang disampaikan oleh pemilik akun media sosial Dede S Siregar

Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Ayu Prasandi
HO/IG Sri_Suryani_Pur
ANIAYA ANAK- Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Keluarga Berencana (P3AKB. Kadis P3AKB Pemrov Sumut, Sri Suriani kecam tindakan pegawainya FDSH yang aniaya anak. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Keluarga Berencana (P3AKB) Provinsi Sumatera Utara mengecam tindakan pegawainya FDSH (33). Dimana FDSH viral menganiaya anaknya.

"Pelaku sudah diperiksa dan datang sendiri dia beri keternagan. Dinas P3AKB melarang keras segala bentuk kekerasan terhadap anak serta menjunjung tinggi prinsip kepentingan terbaik bagi anak," kata Kepala Dinas P3AKB Pemrov Sumut, Sri Suriani, Selasa (11/2/2025) 

Dinas P3AKB Provinsi Sumatera Utara menegaskan bahwa postingan yang disampaikan oleh pemilik akun media sosial Dede S Siregar terkait dugaan perbuatan kekerasan yang dilakukan oleh oknum tersebut tidak mencerminkan nilai-nilai yang menjadi prinsip Dinas P3AKB Provinsi Sumatera Utara. 

Dinas P3AKB Provinsi Sumatera Utara telah melakukan pemanggilan kepada terduga pelaku kekerasan terhadap anak (staf Dinas P3AKB Provsu).

Pelaku diproses untuk dimintai keterangan, hingga saat ini proses masih terus dilakukan. 

"Tim DP3AKB Provinsi Sumatera Utara akan melakukan pemaggilan kepada para pihak (kedua orang tua) dalam rangka membicarakan secara baik-baik penyelesaian kasus dugaan kekerasan terhadap anak dengan mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak," kata Sri Suriani. 

Terhadap korban, Tim DP3AKB Provsu akan melakukan penjangkauan guna pelaksanaan asesmen psikologis kepada anak.

Keberadaan anak saat ini berada di Kota Pematang Siantar dan selanjutnya secara bertahap kepada keluarga. 

"Kendala kita anaknya bersama keluarga ayahnya, kami belum dapat alamatnya. Tim DP3AKB Provsu akan terus melakukan monitoring perkembangan kasus utamanya terhadap kondisi anak korban," katanya. 

Dinas P3AKB Provinsi Suamatera Utara mengimbau kepada seluruh pengguna media sosial agar tidak menyebar luaskan identitas anak, wajah, dan hal lain yang dapat mengungkapkan jati diri anak. 

"Itu guna sebagai bagian dari bentuk perlindungan terhadap anak. Dan menyampaikan informasi apabila masyarakat melihat, mendengar, dan mengetahui tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak untuk tidak ragu menghubungi layanan SAPA 129/WA 08111 129 129," katanya 

(Dyk/Tribun-Medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved