Sumut Terkini
Dinas PPPAKB Sumut Proses ASN Penganiaya Anak yang Viral, Pelaku Datang Sendiri Diperiksa
Dinas P3AKB Provinsi Sumatera Utara menegaskan bahwa postingan yang disampaikan oleh pemilik akun media sosial Dede S Siregar
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Keluarga Berencana (P3AKB) Provinsi Sumatera Utara mengecam tindakan pegawainya FDSH (33). Dimana FDSH viral menganiaya anaknya.
"Pelaku sudah diperiksa dan datang sendiri dia beri keternagan. Dinas P3AKB melarang keras segala bentuk kekerasan terhadap anak serta menjunjung tinggi prinsip kepentingan terbaik bagi anak," kata Kepala Dinas P3AKB Pemrov Sumut, Sri Suriani, Selasa (11/2/2025)
Dinas P3AKB Provinsi Sumatera Utara menegaskan bahwa postingan yang disampaikan oleh pemilik akun media sosial Dede S Siregar terkait dugaan perbuatan kekerasan yang dilakukan oleh oknum tersebut tidak mencerminkan nilai-nilai yang menjadi prinsip Dinas P3AKB Provinsi Sumatera Utara.
Dinas P3AKB Provinsi Sumatera Utara telah melakukan pemanggilan kepada terduga pelaku kekerasan terhadap anak (staf Dinas P3AKB Provsu).
Pelaku diproses untuk dimintai keterangan, hingga saat ini proses masih terus dilakukan.
"Tim DP3AKB Provinsi Sumatera Utara akan melakukan pemaggilan kepada para pihak (kedua orang tua) dalam rangka membicarakan secara baik-baik penyelesaian kasus dugaan kekerasan terhadap anak dengan mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak," kata Sri Suriani.
Terhadap korban, Tim DP3AKB Provsu akan melakukan penjangkauan guna pelaksanaan asesmen psikologis kepada anak.
Keberadaan anak saat ini berada di Kota Pematang Siantar dan selanjutnya secara bertahap kepada keluarga.
"Kendala kita anaknya bersama keluarga ayahnya, kami belum dapat alamatnya. Tim DP3AKB Provsu akan terus melakukan monitoring perkembangan kasus utamanya terhadap kondisi anak korban," katanya.
Dinas P3AKB Provinsi Suamatera Utara mengimbau kepada seluruh pengguna media sosial agar tidak menyebar luaskan identitas anak, wajah, dan hal lain yang dapat mengungkapkan jati diri anak.
"Itu guna sebagai bagian dari bentuk perlindungan terhadap anak. Dan menyampaikan informasi apabila masyarakat melihat, mendengar, dan mengetahui tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak untuk tidak ragu menghubungi layanan SAPA 129/WA 08111 129 129," katanya
(Dyk/Tribun-Medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 225 Kg Ganja ke Kota Medan, 2 Warga Aceh Ditangkap di Kabupaten Karo |
|
|---|
| Yad Hapizudin Sumbang Emas Pertama untuk Indonesia di 17th SEA U18–U20 Athletics Championship 2025 |
|
|---|
| Enam OPD Pemprov Sumut Kembali Kosong, Ini Kata Gubsu Bobby Nasution |
|
|---|
| Kelabui Polisi, Residivis di Karo Simpan Paketan Sabu di Bekas Bungkus Sabun |
|
|---|
| Masinton Berikan 2 Ambulans, Warga Lumut Bersyukur: 2 Tahun Kami Menderita |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ANIAYA-ANAK-Kepala-Dinas-Pemberdayaan-Perempuan.jpg)