Berita Viral

GARA-gara tak Diberi Rp400 Juta, AF Ngamuk hingga Nyaris Bakar Rumah Ortu, Dulu Habiskan Rp50 Juta

Gara-gara tak diberi uang Rp400 juta, seorang pria berinisial AF (20), nyaris membakar rumah orangtuanya. Padahal sebelumnya ia telah diberi uang Rp5

Editor: Liska Rahayu
Polres Wonosobo
ANCAM BAKAR RUMAH - Polisi melakukan olah TKP setelah mengamankan pemuda yang ancam bakar rumah di Kelurahan Pagerkukuh, Kecamatan/Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, Jumat (7/2/2025). Pemuda itu diketahui ngambek karena tak diberi uang Rp 400 juta. 

TRIBUN-MEDAN.com - Gara-gara tak diberi uang Rp400 juta, seorang pria berinisial AF (20), nyaris membakar rumah orangtuanya.

Padahal sebelumnya ia telah diberi uang Rp50 juta, namun uang tersebu tak habis ke mana.

Pria itupun akhirnya diamankan personel Polres Wonosobo.

Pelaku yang berinisial AF (20) mengancam akan membakar rumah orangtuanya di Kelurahan Pagerkukuh, Kecamatan/Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah.

Akhirnya, gabungan personil polres yang terdiri dari Kasat Reskrim Polres Wonosobo bersama anggota, Piket Intel, Kapolsek Wonosobo beserta anggota, Kasat Samapta bersama anggota dan SPKT Polres Wonosobo mengamankan pemuda tersebut secara dramatis.

Kasatreskrim Polres Wonosobo Arif Kristiawan menyampaikan peristiwa ini terjadi pada Jumat (7/2/2025) sekitar pukul 15.30 WIB.

Rumah milik Agung Pracoyo nyaris dibakar oleh pelaku AF (20).

"Pelaku sebelumnya telah mengurung dan mengunci diri di ruang keluarga rumah korban sejak Kamis, 6 Februari 2025," kata AKP Arif dalam rilis resminya pada Minggu (9/2/2025), melansir dari Kompas.com.

AKP Arif mengatakan, dalam aksi tersebut, pelaku mengancam akan membakar rumah dengan menyiramkan bahan bakar minyak jenis Pertamax sebanyak 700 ml di sekitar ruang keluarga jika permintaannya untuk diberikan uang sebesar Rp 400 juta tidak dipenuhi.

Sempat terjadi dialog, namun AF tak mau membuka pintu.

Kasatreskrim Polres Wonosobo Arif Kristiawan menyampaikan upaya negosiasi antara korban dan pelaku dilakukan, namun tidak mencapai kesepakatan.

Sekitar pukul 16.00 WIB, pihak kepolisian bersama unsur terkait dan dibantu warga sekitar mencoba mengevakuasi pelaku.

“Saat proses evakuasi berlangsung, pelaku sempat menyalakan api menggunakan korek gas dan kayu. Berkat koordinasi yang cepat, sekitar pukul 17.00 WIB, pelaku akhirnya berhasil diamankan dan segera dibawa ke RSUD Setjonegoro Wonosobo untuk pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari korban, pelaku diduga mengalami depresi.

Sebelumnya, pada Kamis, 30 Januari 2025, pelaku juga diketahui telah memaksa korban untuk memberikan uang sebesar Rp 50 juta.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved