Medan Terkini

Bobby Nasution: Efisiensi Anggaran Pemko Medan Belum Sampai Melakukan Penghematan Penggunaan AC

Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan, meski ada efisiensi anggaran, Pemko Medan belum sampai di tahap untuk menghemat BBM hingga WFA.

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ANIS
EFISIENSI ANGGARAN: Wali Kota Medan Bobby Nasution saat diwawancara setelah meninjau PKG di Puskesmas PB II Selayang,Senin (9/2/2025). Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan, meski ada efisiensi anggaran, Pemko Medan belum sampai di tahap untuk menghemat BBM, mengurangi batas waktu penggunaan AC hingga WFA.  

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengeluarkan instruksi kepada kepala daerah, lembaga dan kementerian untuk melakukan efisiensi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. 

Atas hal itu Sejumlah kementerian/lembaga mulai  melakukan penghematan dan menghitung ulang pengeluaran mereka.

Selain itu, satu di antara yang dilakukan mereka sejumlah kementerian mulai mengurangi batas waktu penggunaan AC (Air Conditioner), pengurangan penggunaan BBM, hingga penerapan Work From Anywhere (WFA), 

Berdasarkan hal itu Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan, meski ada efisiensi anggaran, Pemko Medan belum sampai di tahap untuk menghemat BBM, mengurangi batas waktu penggunaan AC hingga WFA. 

Bobby Nasution menjelaskan, pihaknya hanya melakukan efisiensi anggaran dalam perjalanan dinas.

"Ya insya Allah hal seperti ini (pengurangan penggunaan AC, BBM hingga WFA) belum kita lakukan di Medan. Kita hanya melakukan efesiensi yang menurut kita bisa di efesiensi sesuai juknis seperti efesiensi anggaran perjalanan dinas," jelasnya, Senin (10/2/2025).

Dikatakannya,efesiensi anggaran perjalan dinas itu sudah diimbaunya kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Kita sudah imbau ke seluruh OPD, misal perjalanan dinas OPD kalau memang bisa gelar kegiatan di kantor masing-masing gelar di kantor masing-masing. kalau mau ruangan yang lebih besar bisa di kantor kota. Atau kalau ada kebutuhan kegiatan yang lebih besar lagi gunakan gedung-gedung aset pemerintah,"jelasnya.

Namun, Bobby tidak merincikan berapa persen efesiensi anggaran yang dilakukan Pemko Medan.

"Kalau persennya, nanti kita lihat, saya belum melihat nominal pasti untuk efesiensi anggaran ini," jelasnya. 

Untuk diketahui, Dilansir dari Kompas.com,  Presiden Prabowo mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efesiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Instruksi Presiden itu ditandatangani Prabowo Subianto pada 22 Januari 2025.

Dalam Inpres tersebut, Prabowo meminta kementerian/lembaga dan pemerintah daerah melakukan reviu sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing.

Instruksi itu juga menerangkan jumlah efisiensi yang diperlukan, yakni senilai Rp 306,6 triliun anggaran belanja negara yang terdiri atas anggaran belanja kementerian/lembaga (K/L) tahun 2025 sebesar Rp 256,1 triliun, dan transfer ke daerah sebesar Rp 50,5 triliun.

Tak hanya itu, Prabowo meminta pemda menekan anggaran untuk sejumlah kegiatan, tak terkecuali perjalanan dinas.

Jumlah pemangkasan anggaran untuk perjalanan dinas ini mencapai 50 persen.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved