Berita Viral

Viral Roma br Sinambela Meninggal Diduga setelah Dianiaya Pasutri di Dairi, Ini Kata Polisi

Roma Br Sinambela memiliki dua anak yang masih di bawah umur. Anak sulung kelas 6 SD, sedangkan adiknya masih berusia balita.

Istimewa
VIRAL PENGANIAYAAN DI DAIRI: Kasus kematian Roma Br Sinambela (kanan) di Desa Pegagan Julu VII, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, menjadi sorotan publik di media sosial. Korban meninggal dunia diduga setelah mengalami penganiayaan dari pasutri pemilik rumah kontrakan yang ditempati korban. (Kolase Istimewa) 

Akun Facebook @Serli Napitu yang telah terverifikasi memulai aksi penggalangan donasi ini.

"Dengan rendah hati membuka donasi umum untuk anak Roma Sinambela sesuai dari video yg tersebar di media sosial.

Kami berdua sudah mendonasikan dan ke depan akan membantu biaya operasional Adv Gokma Sagala dan rekan untuk menjalankan donasi tersebut semaksimal untuk kepentingan ke 2 anak yg ditinggalkan.

Bagi yg berbuka hatinya mendonasikan sekecil apapun akan bermanfaat bagi ke 2 anak.

Mohon dan silakan ditransfer ke (rekening yg dibina oleh Gokma Sagala kantor hukum) :

BRI : 530801012045530

Atas nama ; 
Reppon Bernat Pardosi

Untuk bukti transfer bisa di kirim ke:

- Adv Bernat Pardosi 0813-6294-9202. 
- Serli Napitu.
- Norma Sinaga Marshall.
- Adhy Hutasoit Real.
- Dan seluruh tim Sosial dan penegak keadilan.

Aksi penggalangan donasi yang digerakkan Serli Napitu, yang tinggal di Inggris ini telah mendapat sambutan positif dari netizen.

PERDAMAIAN: Korban (dilingkari merah) ketika terjadinya perdamaian dengan terlapor di Kantor Kepala Desa Pegagan Julu VII Kecamatan Sumbul Kabupaten Dairi. Perdamaian itu terjadi buntut penganiayaan yang dilakukan oleh terlapor kepada korban yang saat ini viral di media sosial.
PERDAMAIAN: Korban (dilingkari merah) ketika terjadinya perdamaian dengan terlapor di Kantor Kepala Desa Pegagan Julu VII Kecamatan Sumbul Kabupaten Dairi. Perdamaian itu terjadi buntut penganiayaan yang dilakukan oleh terlapor kepada korban yang saat ini viral di media sosial. (DOKUMENTASI POLRES DAIRI)

Penjelasan Polres Dairi

Terkait hal tersebut, pihak Polres Dairi dalam unggahan Instagramnya @humas.polres.dairi memberikan penjelasan bahwa peristiwa penganiayaan yang dimaksud terjadi pada 17 Januari 2025, tepatnya di Jalan Songsang, Desa Pegagan Julu VII.

"Di sini dapat kami sampaikan bahwa peristiwa penganiayaan itu terjadi pada tanggal 17 Januari 2025, tepatnya di Jalan Songsang Desa Pegagan Julu VII Kecamatan Sumbul Kabupaten Dairi, " ujar Junaidi, dikutip dari Instagram resmi @humas.polres.dairi Sabtu (8/2/2025).

Kasus tersebut sempat dilaporkan ke Sat Reskrim Polres Dairi pada 17 Januari 2025, namun pada 29 Januari 2025, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara damai di Kantor Kepala Desa Pegagan Julu VII.

Proses perdamaian ini disaksikan oleh keluarga kedua belah pihak, Pengetua Desa, dan Kepala Desa.

Setelah kesepakatan damai tercapai, pihak korban mencabut laporan yang sebelumnya diajukan ke Sat Reskrim pada 3 Februari 2025.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved