Sumut Terkini

Warga Sempat Demo, Polda Sumut Gerebek Diduga Gudang Gas Subsidi Oplosan tapi Tak Temukan Apapun

Polda Sumut mendatangi lokasi yang diduga dijadikan gudang gas subsidi oplosan di Jalan Selambo. Namun hasilnya nihil.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
DOK POLDA SUMUT
GUDANG GAS OPLOSAN: Momen personel Polda Sumut mendatangi lokasi diduga dijadikan sebagai gudang gas oplosan yang sempat didemo sejumlah orang di pintu masuk Polda Sumut, Kamis (7/2/2025). Di lokasi, Polisi tidak menemukan apapun diduga sudah dibersihkan. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Subdit IV Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut mendatangi lokasi yang diduga dijadikan gudang gas subsidi oplosan di Jalan Selambo.

Mengendarai mobil, personel kepolisian memeriksa lokasi yang diduga tempat mengoplos gas subsidi dari ukuran 3 Kilogram ke sejumlah ukuran nonsubsidi.

Sayangnya, di lokasi Polisi tidak menemukan aktivitas pengoplosan gas.

Berdasarkan foto yang diterima dari Polda Sumut, lokasi sudah bersih.

Di lokasi, personel hanya menemukan gudang luas beratap ditanami tanaman jagung di sekitarnya.

Plh Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Yudhi Surya Markus Pinem menerangkan, penggerebekan dilakukan Kamis 6 Februari kemarin setelah personel mendapat laporan adanya penyalahgunaan gas subsidi.

Namun di lokasi, personel cuma menemukan kebun jagung dan buah naga.

Katanya, berdasarkan pemeriksaan, lokasi disebut bekas gudang buah kemiri. 

"Kami melakukan pengecekan langsung ke lokasi, namun petugas hanya menemukan kebun jagung dan pohon buah naga yang telah dipanen. Selain itu, di lokasi juga terdapat fasilitas pendingin kemiri."

Meski belum menemukan hasil apapun, Polisi tetap berkomitmen membongkar praktik pidana yang merugikan negara.

Hal ini menindaklanjuti laporan masyarakat, dan sejumlah massa yang sempat berdemo di depan Polda Sumut.

"Tim Ditreskrimsus Polda Sumut sudah turun ke lokasi dan tidak menemukan adanya aktivitas ilegal. Namun, penyelidikan lebih lanjut tetap dilakukan untuk memastikan tidak ada pelanggaran hukum," ujar Kombes Pol Yudhi.

"Jika masyarakat memiliki bukti atau informasi tambahan terkait praktik ilegal, segera laporkan ke pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tambahnya.

Sebelumnya, sejumlah orang berunjukrasa sekaligus menggeruduk Polda Sumut, Senin (20/1/2025) siang.

Mereka menutup akses pintu masuk pertama Polda Sumut sambil membawa spanduk, alat pengeras suara dan 2 ban bekas.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved