Berita Viral
DUDUK Perkara Kasus Hotman Paris vs Razman Nasution hingga Ngamuk di Persidangan, Dilaporkan ke MA
Hotman Paris akhirnya melaporkan tindakan Razman dan tim kuasa hukumnya ke Mahkamah Agung (MA). Hal ini imbas dari kericuhan yang telah dilakukan pih
Penulis: Liska Rahayu | Editor: Liska Rahayu
Akan tetapi, di tengah proses bantuan hukum yang diberikan oleh Razman, Iqlima menyangkal adanya pelecehan seksual oleh Hotman dan ia juga menyangkal telah menunjuk Razman sebagai kuasa hukumnya.
Setelah itu, Razman ditetapkan oleh Bareskrim Polri sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencemaran nama baik atas laporan Hotman Paris Hutapea pada 10 Mei 2022 lalu.
Razman disangkakan dengan Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (3) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 310 KUHP, Pasal 311 KUHP.
Sementara, pengacara bertubuh tambun itu mengklaim bahwa bukti chat antara Iklima dan Hotman Paris sudah banyak beredar ke publik.
Selain itu menurutnya Hotman Paris juga sering membicarakan kasus ini di media sosial pribadinya.
Razman meminta persidangan berlangsung transparan dan bisa disiarkan langsung oleh awak media.
Namun majelis hakim tetap teguh dengan pendiriannya dan tegas menolak permintaan Razman.
Majelis hakim akhirnya menskors persidangan hingga situasi kembali kondusif.
Razman Nasution protes menyatakan keputusan tersebut tidak adil.
"Tolong yang adil Yang Mulia, kami minta supaya media meliput secara live, Yang Mulia," tutur Razman.
"Saya tidak pernah protes selama ini Yang Mulia. Kalau gitu tidak usah diadili saja saya, langsung penjarakan saja saya. Saya minta Yang Mulia adil," ujar Razman.
Firdaus Oiwobo Injak Meja
Hotman Paris juga menilai tindakan Razman Arif Nasution dan timnya, termasuk Firdaus Oiwobo yang naik ke meja sidang, sebagai pelanggaran serius yang mencoreng dunia peradilan.
Oleh karena itu, Hotman Paris meminta pengadilan untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian guna memberikan efek jera.
“Saya juga meminta pengadilan (PN Jakarta Utara) agar melaporkan mereka ke polisi karena membuat kericuhan di dalam persidangan merupakan tindak pidana,” jelasnya.
| Kerjaan Kiper Bandung Selama di Kamboja, Sudah Pulang Disambut Isak Tangis Keluarga |
|
|---|
| Dosen Levi Memang Pecinta Polisi, 2 Kali Pacaran Terakhir Tewas Usai 5 Tahun Bareng AKBP Basuki |
|
|---|
| Fakta-fakta Tewasnya Ibu Hamil Irene Sokoy, Respons Gubernur hingga Klarifikasi RS Jelang Melahirkan |
|
|---|
| Alasan Vita Amalia ASN Injak Al Quran Mengaku Jadi Korban, Dipecat Tak Dapat Pensiun Gugat ke PTUN |
|
|---|
| SOSOK Irene Sokoy, Ibu Hamil di Papua Meninggal Bersama Bayi di Kandungan Akibat Ditolak 4 RS |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/razman-ngamuk-di-ruang-sidang-pencemaran-nama-baik-hotman-paris.jpg)