Sumut Terkini
Disinggung Soal Rival Saat Pilkada, Oloan Nababan : Mereka Sahabatku, Komunikasi Terjalin Baik
Saat ditanya soal hubungan personal dengan paslon lainnya yang menjadi rival saat pilkada, ia menyampaikan dirinya tetap jalin komunikasi yang baik.
Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Ayu Prasandi
"Dengan demikian, permohonan pemohon tidak jelas atau kabur adalah beralasan menurut hukum," ucapnya.
Lebih lanjut, Saldi menuturkan bahwa karena mahkamah berpendapat permohonan pemohon kabur maka eksepsi lain, jawaban termohon, keterangan pihak terkait, keterangan Bawaslu, dan pokok permohonan tidak dipertimbangkan lebih lanjut.
“Terhadap dalil-dalil lainnya, serta hal lain tidak dipertimbangkan lebih lanjut karena dinilai tidak ada relevansinya,” ujar Saldi.
Dengan adanya keputusan atau penetapan MK itu, maka sudah dapat dipastikan, Oloan dan Rebeka akan melaju atau dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Humbahas Periode 2025-2030.
Menanggapi putusan itu, ia menyampaikan terimakasih kepada Tuhan Yang Maha Kuasa untuk kemenangan yang mereka raih.
"Begitu juga kepada Ketua MK dan seluruh Majelis Hakim yang telah memberikan keputusan yang seadil-adilnya buat mereka," pungkasnya.
(cr3/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Bertemu Tetua Adat Selama 2 Jam, Bobby Sepakat TPL Ditutup: Surat Rekomendasi Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| Tahun 2026, Dinas PRKP Siantar Pakai Eks-Rumah Singgah Covid-19 Sebagai Kantor Baru |
|
|---|
| Akademisi Asia Tenggara Bedah Geopolitik Presiden Prabowo dalam Seminar Internasional di UINSU |
|
|---|
| Polres Tanah Karo Terbitkan Informasi DPO Pelaku yang Terlibat Dalam Pembunuhan Warga Nias |
|
|---|
| Warga Miskin di Deli Serdang Bingung Setelah Disuruh Mundur jadi PKH |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/PILKADA-HUMBAHAS-Oloan-Nababan-Junita-Rebeka.jpg)