Pilkada 2024
Statemen Edy Rahmayadi pada Bobby Nasution sebagai Gubernur Sumut Terpilih setelah Putusan MK
Edy Rahmayadi menyatakan menghargai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) RI atas putusan dismissal Perkara Nomor 247/PHPU.GUB-XXIII/2025.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kontestasi dan dinamika Pemilihan Gubernur Sumut 2024 berujung damai.
Petahana, Edy Rahmayadi mengucapkan selamat kepada Gubernur terpilih Bobby Nasution yang baru ditetapkan hasil Pleno KPU Sumut, Kamis (6/1/2025)
Calon nomor urut 2, Edy Rahmayadi menyatakan menghargai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) RI atas putusan dismissal Perkara Nomor 247/PHPU.GUB-XXIII/2025.
Begitu juga atas ketetapan yang diplenokan KPU Sumut baru-baru ini di Grand Mercure, Medan.
"Saya sangat menghormati putusan MK sebagai pilar hukum konstitusi di negara kita. Sudah selesai, tidak ada (langkah hukum ke PTUN). (Ke Bobby-Surya) semoga menjadi pemimpin, yang amanah dan bijaksana,” kata Edy Rahmayadi.
Pernyataan sejuk Edy Rahmayadi ini sekaligus mematahkan upaya hukum lanjutan yang akan dilakukan tim pemenangan Edy-Hasan usai kalah di MK.
Tim pemenangan Edy-Hasan, Sutrisno Pangaribuan mengatakan akan melanjutkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait keabsahan pencalonan Bobby Nasution.
"Selanjutnya akan gugatan ke PTUN. Saat Pilgubsu, seharusnya dia tidak cuti, melainkan harus mengundurkan diri (Wali Kota) dan itu nanti rencana kami akan kami gugat di PTUN," ungkap Sutrisno.
KPU Sumut sudah menggelar rapat pleno terbuka penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut periode 2025-2030, hasil Pilkada Sumut tahun 2024, yang berlangsung di Hotel Grand Mercure, Kota Medan, Rabu sore, 5 Februari 2025.
Dalam rapat pleno tersebut, Muhammad Bobby Afif Nasution-Surya dan Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala kompak tidak hadir.
"Berdasarkan rapat pleno terbuka penetapan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut terpilih, nama calon Gubernur terpilih Muhammad Bobby Afif dan H Surya," ucap Ketua KPU Sumut, Agus Arifin, kepada wartawan.
Dalam rapat pleno ini, KPU Sumut menetapkan Bobby-Surya sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, dengan perolehan suara terbanyak, dengan suara sah 3.645.611 suara atau 64,46 persen dari total suara sah dengan 10 partai pengusung.
"Ditetapkan sebagai Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumut Periode 2025-2030 pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut tahun 2024. Keputusan ditetapkan pada pukul 17.30 WIB yang dibacakan ketua KPU Sumut Agus Arifin," pungkas Agus Arifin.
MK Tolak Gugatan Edy Hasan
Putusan dismissal MK atas Perkara Nomor 247/PHPU.GUB-XXIII/2025 menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima.
Keputusan dibacakan Suhartoyo, di Ruang Sidang Gedung I MK, Jakarta Pusat, Selasa 4 Februari 2025.
| Statemen Saipullah-Atika Nasution setelah MK Tetapkan Menang Pilkada Madina secara Sah |
|
|---|
| DKPP Resmi Sanksi KPU Madina yang Langgar Kode Etik, Loloskan Berkas LHKPN Calon Bupati Nomor Urut 2 |
|
|---|
| Profil Komando Tarigan Wakil Bupati Terpilih Karo 2024, Berikut Rincian Harta Kekayaannya |
|
|---|
| Sidang Lanjutan Pilkada Madina Masuk Tahap Pembuktian, KPU Bawa 41 Alat Bukti |
|
|---|
| Paripurna Pengumuman Pengesahan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Deli Serdang Digelar Senin Depan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Calon-Gubernur-Sumut-Edy-Rahmayadi-dan-Bobby-Nasution.jpg)