Berita Viral
NASIB Atika Azmi Utammi Nasution di MK: Politikus Milenial, Wakil Bupati Termuda, Lulusan Australia
Sosok Atika Azmi Utammi Nasution (31), seorang politikus milenial yang saat ini menjabat sebagai Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina), Sumut.
Pemohon juga mengajukan pembatalan Keputusan KPU Madina Nomor 2260 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Madina.
Hasil penetapan tersebut yakni pasangan Saipullah-Atika unggul tipis dengan perolehan 98.429 suara. Sementara Harun-Ichwan Husein memperoleh 97.488 suara. Selisih perolehan suara keduanya sebesar 941 suara atau 0,48 persen.
Menurut Pemohon, Bawaslu telah mengeluarkan rekomendasi atas pelanggaran administrasi pencalonan ini. Namun, KPU Madina mengabaikannya. Bahkan, memberi kesempatan kedua bagi calon nomor urut 2 untuk memperbaiki dokumen persyaratan pencalonannya.
Selain itu, pemohon mendalilkan bahwa pasangan Saipullah-Atika yang merupakan petahana, disinyalir memanfaatkan posisi tersebut untuk menggerakkan aparatur desa guna memberikan dukungan padanya. Kemudian Paslon Saipullah-Atika juga memanfaatkan kesempatan dengan melakukan mutasi jabatan fungsional guru/kepala sekolah di lingkungan Pemkab Madina pada 30 Oktober 2024.
DKPP Telah Beri Sanksi KPU Madina
Sementara itu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) telah menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada ketua dan anggota KPU Madina.
DKPP menyatakan ketua dan anggota KPU Madina melakukan pelanggaran administratif dalam penetapan pasangan calon nomor urut 2 Saipullah Nasution-Atika Azmi Utammi.
Putusan ini dibacakan majelis etik DKPP dalam sidang, Senin (3/2). Salah satu pengadu laporan ini adalah Arsidin Batubara selaku Tim Kampanye Paslon nomor urut 1 Harun-Ichwan.
Sedangkan teradu dalam laporan ini adalah M Iksan selaku Ketua KPU Madina merangkap anggota, M Yasir Nasution, Agus Salam, Ilu Prima Sagara, dan M Al Khotib selaku anggota KPU Madina.
Dalam laporan ini para teradu diduga melanggar administrasi dalam penetapan pasangan calon Saipullah-Atika. Sebab, pasangan calon nomor dua diduga belum melengkapi persyaratan calon di saat KPU menetapkannya sebagai peserta Pilkada Madina.
"Para teradu diduga meloloskan Saipullah Nasution-Atika Azmi Utammi selaku paslon bupati/wabup Mandailing Natal dengan tanda terima LHKPN tidak sesuai dengan surat edaran KPK 13 Tahun 2024," demikian kata majelis DKPP saat membacakan aduan pengadu.
Dalam sidang pemeriksaan, ternyata terungkap fakta bahwa KPU menerima LHKPN Saipullah Nasution sebagai Cabup Mandailing Natal pada tanggal 16 Oktober. Padahal, penetapan paslon sudah dilakukan 24 hari yang lalu yakni 22 September 2024.
Bawaslu Madina kemudian mengkaji laporan itu, dan mengeluarkan surat rekomendasi kepada KPU Madina. Isi rekomendasi itu, Bawaslu menilai KPU melakukan pelanggaran administratif dalam penetapan Saipullah Nasution-Atika Azmi Utammi, dan meminta KPU menetapkan pasangan tersebut belum memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat sebagai cabup.
"Bawaslu memberikan surat rekomendasi ditujukan kepada KPU Mandailing Natal, dan ditembuskan para pengadu yang pada pokoknya tindakan teradu yang menyatakan berkas dokumen calon Saipullah Nasution-Atika Azmi Utammi telah memenuhi syarat, merupakan tindakan pelanggaran adiministratif pemilihan, dan merekomendasikan para teradu untuk menyatakan pasangan tersebut belum memenuhi syarat dan atau tidak memenuhi syarat sebagai cabup berdasarkan PKPU 8/2024," katanya.
Tanggapan KPU Sumut
Terkait sengketa Pilkada Madina yang dikabulkan MK, Komisioner KPU Sumut, Robby Efendy mengatakan, pihaknya akan mengikuti dan mempersiapkan segala hal yang diperlukan dalam sidang lanjutan.
Menurut jadwal yang dirilis MK, sidang pembuktian akan berlangsung pada 7 hingga 17 Februari 2025. "Kita akan ikuti jadwal sidang sidang selanjutnya. Kemudian akan berkoordinasi dengan divisi hukum KPU," kata Robby kepada Tribun, Rabu.
| Sosok Peter Berkowitz yang Membuat Gus Yahya Nyaris Dicopot, Aksi Teriakan Zionis di UI Jadi Pemicu |
|
|---|
| Pesan Terakhir Siswa SD Korban Bully Sebelum Meninggal, Ucap Kata Haru Tanda Perpisahan pada Ibunya |
|
|---|
| Kerjaan Kiper Bandung Selama di Kamboja, Sudah Pulang Disambut Isak Tangis Keluarga |
|
|---|
| Dosen Levi Memang Pecinta Polisi, 2 Kali Pacaran Terakhir Tewas Usai 5 Tahun Bareng AKBP Basuki |
|
|---|
| Fakta-fakta Tewasnya Ibu Hamil Irene Sokoy, Respons Gubernur hingga Klarifikasi RS Jelang Melahirkan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Sosok-Atika-Azmi-Utammi-Nasution-menanti-putusan-MK.jpg)