Putusan Sela Pilkada MK

Putusan Sela MK, Sengketa Pilkada Madina Lanjut Sidang Pembuktian

Arief mengatakan, sidang pembuktian digelar pada 7 Februari hingga 17 Februari 2025. 

|
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Ayu Prasandi
Youtube MK
SIDANG SENGKETA PILKADA- Hakim Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat saat membacakan putusan sela gugatan sengketa pemilihan kepala daerah, Rabu (5/2/2025). 

Para pihak pun terlihat hadir dalam sidang yang dipimpin oleh ketua majelis Heddy Lugito serta tiga anggota Majelis J Kristiadi, Ratna Dewi Pettalolo dan Muhammad Tio Aliansyah. 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan hasil pemilihan Bupati Madina. 

Pasangan Saipullah Nasution dan Atika Azmi Utammi 98.429 suara. Sementara itu, Harun Mustafa Nasution dan M. Ichwan Husein Nasution memperoleh 97.488 suara. 

Ada pun selisih perolehan suara keduanya sebesar 941 suara atau 0,48 persen. 

(cr17/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan  

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved