Medan Terkini

Polemik Revitalisasi Gedung Warenhuis yang Tak Kunjung Diresmikan, Wali Kota Bobby Sebut Alasannya

Peresmian revitalisasi Gedung Warenhuis Jalan Ahmad Yani Kecamatan Medan Barat tak kunjung dilakukan oleh Pemko Medan hingga hari ini, Rabu (5/2/2025)

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ANISA RAHMADANI
GEDUNG WARENHUIS - Kondisi gedung Warenhuis yang tak kunjung diresmikan Pemko Medan, Rabu (5/2/2025). Wali Kota Medan Bobby Nasution bilang belum diresmikan bangunan ini karena ada pekerjaan di bagian heritage yang belum selesai. 

Di sisi kanan Gedung Warenhuis terdapat tulisan tanah tersebut milik Pemko Medan.

"Tanah ini milik Pemerintah Kota Medan, luasnya : 1.752 m2.  Sertifikat hak pakai nomor 1653 Kelurahan Kesawan," tulisan yang berlogo Pemko Medan.

Sementara itu disampingnya terdapat papan pengumuman bangunan tersebut merupakan cagar budaya.

"Pemerintah Kota Medan, Dinas Kebudayaan bangunan ini dilindungi oleh Undang-undang Nomor II Tahun 2010 tentang Cagar Budaya dan  SK Wali Kota Medan Nomor : 433/28.K/X/2021 tentang bangunan, situs, kawasan dan struktur sebagai cagar budaya Kota Medan," tulisan tiang berlogo Pemko Medan.

Untuk diketahui Gedung Warenhuis, ini merupakan bangunan cagar budaya dan aset Pemerintah Kota Medan yang dahulunya merupakan swalayan pertama di kota tersebut.

Proyek Revitalisasi Gedung Warenhuis ini bersifat multiyears dengan Tahun Anggaran 2023-2024. Untuk anggarannya menggunakan APBD Medan sebesar Rp 35 miliar

Wali Kota Medan Bobby Nasution merencanakan revitalisasi gedung ini untuk mengembalikan bentuk aslinya dan menjadikannya sebagai pusat kreatif serta tempat pameran untuk pelaku UMKM dan pemilik usaha kuliner.

Gedung ini nantinya akan menjadi ruang kreativitas bagi warga Medan, (creative hub) selain itu ada tenant-tenant di lantai bawah dan lantai 2, serta rooftop yang bisa digunakan untuk acara atau event.

(cr5/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved