Berita Viral

Motif Suami Istri di Jateng Nekat Gadaikan Mobil dan Motor Rental, Ini Tampang Keduanya

Pasangan suami istri (pasutri) di Temanggung, Jawa Tengah ini kompak menggadaikan mobil dan motor sewaan milik orang lain.

KOMPAS.com/Egadia Birru
PASUTRI GADAIKAN MOBIL: Pasangan suami istri asal Temanggung yang menjadi pelaku penipuan (pakaian biru) dihadirkan dalam konferensi pers di Polres Magelang Kota, Senin (3/2/2025). Pelaku mengaku melakukan aksinya karena bingung pnjaman di rentenir naik 3 kali lipat. 

"Alhamdulillah kendaraan lengkap dan bisa kami amankan," ucapnya.

Sementara itu, SA mengaku, uang hasil penggadaian kendaraan digunakan untuk membayar utang pada rentenir yang mencapai Rp 35 juta.

"Tadinya utang Rp 11 juta, lama-lama jadi Rp 35 juta," katanya.

SA dan WM dijerat Pasal 378 KUHP terkait penipuan jo Pasal 372 KUHP mengenai penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. 

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved