Berita Medan
Pemilik Tempat Hiburan Malam Banyak Tak Taat Bayar Pajak, Komisi III DPRD Medan Rutinkan Sidak
Mereka sepakat akan rutin menggelar inspeksi mendadak (Sidak) pembayaran pajak ke semua tempat hiburan malam tanpa terkecuali.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Komisi III DPRD Medan menyoroti soal banyaknya pemilik tempat usaha hiburan malam yang tidak taat bayar pajak.
Mereka sepakat akan rutin menggelar inspeksi mendadak (Sidak) pembayaran pajak ke semua tempat hiburan malam tanpa terkecuali.
Ketua Komisi III DPRD Kota Medan, Salomo TR Pardede mengatakan, dalam sidak itu dipastikan pihaknya tidak melakukan tebang pilih terhadap pemilik tempat hiburan malam.
“Kita tidak tebang pilih, semua tempat hiburan malam, hotel, restoran dan lainnya yang merupakan counterpart Komisi III akan kita sidak,"ucapnya, Selasa (4/2/2025).
Dijelaskannya, sidak yang dilakukan pihaknya untuk memastikan semua para pelaku usaha tersebut memang benar-benar taat pajak.
“Kita lihat dulu, taat pajak atau tidak. Pasti akan ada rekomendasi dari kita ke Pemko Medan jika memang ada yang menunggak,"terangnya.
Dikatakannya, sidak yang dilakukan pihaknya sebagai bentuk upaya membatu Pemko Medan dalam meningkatkan PAD Medan.
"Ini kita lakukan sebagai upaya membantu Pemko Medan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD),” jelasnya.
Salomo menjelaskan, pihaknya sudah mulai melakukan sidak ke beberapa lokasi THM pada Senin (3/2/25) kemarin.
“Semalam pukul 23.00 WIB kita baru selesai sidak. Jadi kami kerja bukan main-main. Oleh karena itu, kami berharap semua pengusaha yang akan kami kunjungi agar taat membayar pajak," ujarnya.
Salomo yang merupakan Bendahara DPC Gerindra Kota Medan ini menegaskan, beberapa lokasi yang belum didatangi bukan karena tebang pilih, namun tinggal menunggu waktu saja.
“Tinggal menunggu waktu saja, semua tempat yang masuk dalam tugas pokok dan fungsi Komisi III DPRD Kota Medan akan mendapat giliran,"ucapnya.
Dirinya juga berharap, agar masyarakat mau memberi informasi ke pihak Komisi III DPRD Medan.
"Kami juga berharap peran serta masyarakat untuk menginformasikan jika ada tempat hiburan/restoran yang tidak berizin ke kami agar bisa ditindaklanjuti," jelasnya.
(cr5/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Direktur PT DSS Ngaku ke Hakim Tilap Uang Perusahaan Rp 3 Milliar, Karyawan Tak Gajian |
|
|---|
| Pionir Midwest Rock dari Medan, Grass Park Hadir dengan Filosofi Taman Rumput dan Idealisme Genre |
|
|---|
| Sambil Menginang, Boru Ginting Memohon ke Presiden Usai Rumahnya Digusur Pemko Medan |
|
|---|
| Menag Nasaruddin Umar Klaim Solusi Prabowo untuk Palestina Diapresiasi Dunia |
|
|---|
| TAMPANG Pelaku Pembongkaran Rumah Pensiunan Dosen |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/SIDAK-Komisi-III-DPRD-Kota-Medan-saat.jpg)