Medan Terkini

Nama dan Pangkat 3 Polisi Polrestabes Medan Dipecat Tak Hormat seusai Budianto Sitepu Tewas Dianiaya

Kabid Propam Polda Sumut Kombes Bambang Tertianto mengatakan, sanksi pemecatan berdasarkan fakta dan keterangan yang diperoleh pihaknya.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
istimewa
TEWASNYA BUDIANTO SITEPU: Perwira Unit (Panit) Reserse Mobile (Resmob) pada Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan, IPDA Imanuel Dachi, bersama 6 personelnya diduga melakukan penganiayaan terhadap Budianto Sitepu (42) hingga meninggal dunia. (Istimewa) 

Dua hari di rumah sakit, korban yang merupakan anggota Pemuda Pancasila itu meninggal dunia, Kamis (26/12/2024) kemarin.

Hasil Autopsi Budianto Sitepu yang Tewas Dianiaya Ipda Imanuel Dachi dan Anggotanya

Sejumlah personel Satreskrim Polrestabes Medan, menganiaya tiga orang warga sipil. Satu diantaranya bernama Budianto Sitepu (42) tewas.

Penganiyaan tersebut diduga didalangi oleh Panit Resmob Polrestabes Medan, Ipda Imanuel Dachi.

Kasus penganiyaan itu terjadi di samping rumah Imanuel Dachi yang berada di Jalan Horas, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, pada Selasa (24/12/2024) malam perayaan Natal.

Setelah dianiaya, Budianto Sitepu dan dua orang rekannya sempat digelandang ke Polrestabes Medan dan dijebloskan ke penjara sementara.

Korban Budianto Sitepu dan dua rekannya dalam kondisi bonyok akibat dipukuli oleh anggota Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba.

Beberapa saat setelah ditahan, Budianto Sitepu mengalami muntah-muntah dan dilarikan ke rumah sakit Bhayangkara Medan.

Setibanya di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia, pada Kamis (26/12/2024) kemarin.

Kapolrestabes Medan, Kombes pol Gidion Arief Setyawan, membeberkan penyebab kematian korban berdasarkan hasil pemeriksaan medis.

"Hasil autopsinya ada pendarahan pada batang otak, pendarahan pada kepala, lalu luka di pipi, rahang, lalu luka di bagian mata," kata Gidion kepada Tribun-medan, Senin (30/12/2024).

Katanya, hasil luka yang didapat tersebut diakibatkan karena benda tumpul. Saat ini, sudah ada tujuh personelnya di Patsus termasuk Panit Resmob Polrestabes Medan, Ipda Imanuel Dachi.

"Dalam visum tersebut terbukti (korban) mengalami kekerasan benda tumpul. Kekerasan tumpul itu analoginya, kepala ini kan cukup keras, kalau dia mengalami pendarahan berarti ada benturan keras. Kalau tajam kan luka terbuka," sebutnya.

Sebelumnya, Personel Polrestabes Medan, mengamuk dan memukuli warga di warung tuak.

Kejadian ini terjadi di Jalan Horas, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, pada Selasa (24/12/2024) malam.

Akibat kejadian tersebut, satu orang warga bernama Budianto Sitepu, tewas dan dua orang lainnya terluka.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved