Medan Terkini

Suami di Medan Jadikan Istri Umpan Merampok, Korban Diajak Kencan Lalu Motornya Dirampas

Keduanya berkomplot untuk merampok sepeda motor korbannya dengan modus kenalan, lalu mengajaknya kencan di kamar indekos.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
DOK POLRES PELABUHAN BELAWAN
KOMPLOTAN PERAMPOK - Tampang sepasang suami istri Novita Muhaga Ester Halawa alias Bila (16) dan suaminya, Riski Imanuel Harahap (21) ditangkap karena berkomplot merampok seorang pemuda, usai ditangkap, Senin (3/2/2025). Modusnya, tersangka Bila mengajak korban kencan, lalu dirampok empat pelaku lainnya. 

Lalu Polisi, korban dan juga tersangka bergerak ke indekos Sintia. Ternyata sepeda motor korban yang baru saja hilang berada di lokasi.

"Nah. Korban yang sebelumnya berada di lokasi bilang, si cewek ini dulu pernah jalan sama aku, hilang juga sepeda motorku. Begitulah kata korban. Makanya kita interogasi si Sintia ini dan kita memeriksa handphonenya sudah dihapus dia isi chatnya dengan eksekutor,"kata Iptu Syawal Sitepu.

Usai menemukan barang bukti, lantas mahasiswi perantauan asal Provinsi Riau ini tak bisa lagi mengelak.

Tampang Sintia (21) mahasiswi Fakultas Farmasi Audi Indonesia di Medan usai ditangkap, Senin (13/1/2025). Ia terlibat sindikat pencurian sepeda motor sebanyak 4 kali bersama kekasihnya dengan modus kenalan di media sosial.
Tampang Sintia (21) mahasiswi Fakultas Farmasi Audi Indonesia di Medan usai ditangkap, Senin (13/1/2025). Ia terlibat sindikat pencurian sepeda motor sebanyak 4 kali bersama kekasihnya dengan modus kenalan di media sosial. (TRIBUN MEDAN/HO)

Kepada polisi Sintia mengakui perbuatannya terlibat sindikat pencurian sepeda motor, bersama dua pria berinisial S dan I sebagai eksekutor, yang kini masih diburu Polisi.

Pengakuan Sintia, pelaku S, merupakan kekasihnya yang sudah lama dikenal dan mereka bekerjasama.

Disinilah terungkap modus Sintia, yakni mengajak calon korbannya berkenalan melalui media sosial Instagram dan mengajak korban bertemu di kamar indekosnya.

Sesudah korban datang, kemudian Sintia meminjam sepeda motor korban untuk menduplikat kunci.

Selanjutnya kunci yang sudah diduplikat diberikan kepada pelaku S dan I, dan Sintia kembali ke indekos menemui korban.

Usai pertemuan pertama, sekitar lima hari kemudian, Sintia kembali mengajak korban bertemu.

Kali ini mahasiswi ini mengajak korban jalan-jalan, makan ke warung makan di daerah Jalan Haji Misbah.

Usai makan, ia mengajak korban singgah ke minimarket untuk membeli buah.

Namun, sepanjang perjalanan ia sudah berkomunikasi dengan dua eksekutor.

Setibanya di minimarket, dua eksekutor bermodalkan kunci motor duplikat mengambil kendaraan korban, lalu menyimpannya di kamar kos Sintia.

"Di perjalanan dia sudah berkomunikasi dengan 2 eksekutor. Jadi kalau nanti sudah singgah ke minimarket, barulah 2 eksekutor ini mengambil sepeda motor korban."

Hasil penyelidikan yang dilakukan Iptu Syawal, Sintia mengaku sudah empat kali terlibat sindikat pencurian sepeda motor.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved