Medan Terkini

Suami di Medan Jadikan Istri Umpan Merampok, Korban Diajak Kencan Lalu Motornya Dirampas

Keduanya berkomplot untuk merampok sepeda motor korbannya dengan modus kenalan, lalu mengajaknya kencan di kamar indekos.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
DOK POLRES PELABUHAN BELAWAN
KOMPLOTAN PERAMPOK - Tampang sepasang suami istri Novita Muhaga Ester Halawa alias Bila (16) dan suaminya, Riski Imanuel Harahap (21) ditangkap karena berkomplot merampok seorang pemuda, usai ditangkap, Senin (3/2/2025). Modusnya, tersangka Bila mengajak korban kencan, lalu dirampok empat pelaku lainnya. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polres Pelabuhan Belawan menangkap Novita Muhaga Ester Halawa (16) warga Jalan Tanah Wakaf, Kampung Bahari, Kecamatan Medan Labuhan dan suaminya, Riski Imanuel Harahap (21) karena terlibat perampokan sepeda motor seorang pemuda.

Keduanya berkomplot untuk merampok sepeda motor korbannya dengan modus kenalan, lalu mengajaknya kencan di kamar indekos.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban mengatakan, penangkapan keduanya dilakukan pada Sabtu 1 Februari, setelah korbannya melapor pada 29 Januari.

AKBP Janton menerangkan, perampokan bermula pada Rabu 29 Januari lalu sekira pukul 20:00 WIB, ketika korban bernama Muhammad Rifali (21) warga Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan diajak ketemuan oleh tersangka Novita Muhaga Ester Halawa.

Disini tersangka Muhaga alias Bila mengajak korban ke kamar indekosnya diduga untuk berhubungan badan, namun ditolak.

Tak kehabisan akal. Kemudian Bila mengajak korban ke sebuah tempat sepi berboncengan.

Setibanya di lokasi ternyata sudah ada dua pelaku mengendarai sepeda motor yang sudah menunggu. 

Hitungan detik, dua orang mengendarai sepeda motor juga datang mengepung korban sambil membawa senjata tajam mengancam Rifali.

Karena ketakutan, korban berlari menyelamatkan diri. Sedangkan sepeda motor korban jenis Yamaha Aerox BK 5557 AKD warna hitam ditinggal dan selanjutnya dibawa para pelaku.

"Jadi awalnya korban diajak ketemuan sama si tersangka dan diajak ke kamar indekosnya. Karena gak mau, korban diajak sama tersangka yang perempuan ini ke tempat sepi,"ungkap AKBP Janton Silaban, Senin (3/2/2025).

Setelah kejadian korban membuat laporan resmi ke Polres Pelabuhan Belawan, dan Polisi bergerak menyelidiki kasus ini.

Kurang lebih tiga hari setelah kejadian, sepasang suami istri Novita Muhaga Ester Halawa (16) n dan suaminya, Riski Imanuel Harahap (21) ditangkap.

Kepada polisi Riski mengaku menyuruh istrinya menjadi umpan untuk menjebak korban dengan pura-pura mengajaknya kencan.

Begitu juga Bila, mengakui perbuatannya disuruh sang suami mengajak korban bertemu dan mengajaknya ke kamar indekosnya.

Setelah berhasil merampas, sepeda motor korban dijual kepada penadah dan pasangan suami istri ini mendapat bagian sebesar Rp 1 juta.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved