Kasus Pemerasan

Aib Terkuak, Nasib Kapolres Ikut Terseret Kasus Pemerasan Pengusaha, AKBP Bintoro Disidang

Pimpinan atau Kapolres Metro Jakarta Selatan ikut terseret dalam kasus  pemerasan anak pengusaha Prodia.

|
Editor: Salomo Tarigan
Reynas Abdila/Tribunnews.com
KASUS AKBP BINTORO: Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim usai Rapim TNI-Polri di The Darmawangsa Jakarta Selatan, Kamis (30/1/2025). Abdul Karim menjelaskan akan menggelar sidang etik Polri terhadap AKBP Bintoro terkait kasus dugaan pemerasan anak pengusaha Prodia buntuk kasus tewasnya ABG overdosis. Kapolres Metro Jakarta Selatan ikut terseret 

TRIBUN-MEDAN.com - Pimpinan atau Kapolres Metro Jakarta Selatan ikut terseret dalam kasus pemerasan anak pengusaha Prodia.

Kapolres diduga ikkut mencicipi uang suap tersebut.

Seperti diketahui, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro yang awalnya membantah menerima suap, sudah mengakui perbuatanya.

KASUS DUGAAN PEMERASAN: Terungkap sosok wanita cantik inisial EDH (tengah ) diduga terlibat dalam kasus dugaan pemerasan oleh mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro Cs ( kiri dan kanan) terhadap tersangka kasus pembunuhan dan pelecehan seksual, yakni Arif Nugroho (AN) alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartoyo (MBH), anak pengusaha. Hal itu disampaikan Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Radjo Alriadi Harahap dalam keterangannya, Rabu (29/1/2025).
KASUS DUGAAN PEMERASAN: Terungkap sosok wanita cantik inisial EDH (tengah ) diduga terlibat dalam kasus dugaan pemerasan oleh mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro Cs ( kiri dan kanan) terhadap tersangka kasus pembunuhan dan pelecehan seksual, yakni Arif Nugroho (AN) alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartoyo (MBH), anak pengusaha. Hal itu disampaikan Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Radjo Alriadi Harahap dalam keterangannya, Rabu (29/1/2025). (Kolase Foto Istimewa/Tribunnews)

Bintoro sempat pun sempat menantang untuk digeledah. 

Namun kini AKBP Bintoro mengakui telah menyalahgunakan wewenang.

Dalam kasus ini, Bintoro diduga melakukan pemerasan senilai Rp 5 miliar terhadap anak bos Prodia yang berstatus sebagai tersangka pembunuhan.

"Yang pasti dia sudah (mengakui) menyalahgunakan wewenang terhadap jabatannya pada saat itu" kata Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Radjo Alriadi Harahap, Rabu (29/1/2025).

AKBP Bintoro dan tiga perwira lainnya akan dihadapkan dalam sidang kode etik Polri.

Teranyar, terkuak fakta terseretnya Kapolres Metro Jakarta Selatan, yang diduga ikut mencicipi uang kasus pemerasan 


"Kalau dari hasil investigasi kami kepada Kanit Z, jelas keluar statement dari Kanit Z tersebut, bahwa semua itu tersalurkan kepada pimpinan," kata kuasa hukum tersangka AN, Romi Sihombing dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (31/1/2025).


"Ya, tersalurkan kepada pimpinan. Perlu menjadi catatan ini. Pimpinan Polres ini mulai dari tingkat Kasat sampai dengan kepada Kapolres," sambungnya.


Romi mengatakan hal ini diketahui setelah kliennya bertemu langsung dengan pimpinan Polres Metro Jakarta Selatan dengan tujuan menanyakan nominal kerugian yang sudah dikeluarkan oleh tersangka AN.


Dia mengklaim pihaknya mempunyai bukti-bukti dan keterangan saksi yang kuat atas tudingan tersebut saat kliennya bertemu dengan pimpinan Polres Metro Jakarta Selatan.


"(Dalam pertemuan, pimpinan Polres Jaksel) mengakui, menurut keterangan dari klien kami dan pernyataan dari klien kami bersama saksi-saksi yang mendengarkan bahwa ada pengakuan menerima sejumlah. Kalau hasil pengakuan dari klien kami sekitar Rp400 juta," ucapnya.


Meski begitu, Romi tak menjelaskan secara detil terkait siapa sosok pimpinan Polres Metro Jakarta Selatan yang diduga juga menerima uang dari tersangka AN.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved