Berita Viral

NASIB Wahyu Suami Sekap Istri hingga Tewas Gegara Hubungan Badan Ditolak, Keluarga Korban Tak Terima

Beginilah nasib Wahyu Saputra (26) suami yang telantarkan dan sekap istrinya Sindi Purnama Sari (25) hingga tewas karena tolak ajakan berhubungan bada

Sripoku.com/Andyka Wijaya
WAHYU SAPUTRA DITANGKAP: Wahyu Saputra (kiri), suami yang terlantarkan istri (kanan) dihadirkan dalam rilis di Polrestabes Palembang, Selasa (28/1/2025) dan kondisi Sindi sebelum meninggal dunia (kanan). Keluarga korban tak terima Wahyu hanya terancam 5 tahun penjara. 

Oleh itu lah, ditambahkan Harryo, terlapor dijerat dengan Pasal 49,  pidana penjara paling lama 3 tahun, denda Rp 15 juta. 

"Menelantarkan orang lain dalam lingkup rumah tangganya dalam pasal 9 ayat 1 dan pasal 9 ayat 2," katanya. 

Purwanto menjelaskan mereka mengetahui kondisi Sindi setelah mendapat telepon dari WS pada Selasa (21/1/2025), sekitar pukul 18.00 WIB. 

"Awal kami ditelepon oleh terlapor dan disuruhnya untuk datang ke rumah karena dalam keadaan urgent," ungkapnya. 

Lanjutnya, sampai  di rumah sang adik, ia melihat posisi di depan rumah ramai warga sekitar sambil mengatakan korban seperti bangkai hidup dan berbauk busuk. 

"Karena ramai saya pun dan keluarga panik. Dan langsung masuk ke dalam rumah," ungkapnya. 

Sambung Purwanto, benar saja setelah di dalam kamar melihat kondisi saudarinya, dengan rambut gimbal banyak kutu, badan kurus tinggal kulit berbalut tulang.

Mereka lalu bergegas membawanya ke RS Hermina. 

"Dibawa pak langsung ke RS Hermina dalam keadaan kritis, korban pun meninggal dunia pada Kamis (23/1/2025), sekita 12.30, siang," pungkasnya. 

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved