Berita Viral
NASIB Wahyu Suami Sekap Istri hingga Tewas Gegara Hubungan Badan Ditolak, Keluarga Korban Tak Terima
Beginilah nasib Wahyu Saputra (26) suami yang telantarkan dan sekap istrinya Sindi Purnama Sari (25) hingga tewas karena tolak ajakan berhubungan bada
Senada apa yang dikatakan oleh ayah kandung korban Sutrano.
Dirinya meminta kepada polisi untuk memberikan hukuman yang setimpal kepada tersangka Wahyu yang sudah menelantarkan putrinya hingga meninggal dunia.
“Kami ingin pelaku dihukum seadil-adilnya, kalau bisa hukuman mati atau seumur hidup.
Dia sudah sangat kejam memperlakukan anak saya seperti itu hingga meninggal dunia,” tutupnya.
Baca juga: TERKUAK Daftar Oknum Perwira Bersama AKBP Bintoro Diduga Terlibat Pemerasan Anak Pengusaha Prodia
Diketahui, Wahyu Saputra terancam dikenakan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga, karena menelantarkan istrinya yang sakit tanpa perawatan.
"Ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara," tegas Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono dalam rilis tersangka di Polrestabes Palembang, Rabu (29/1/2025).
Sementara itu sebelumnya Wahyu Kapolrestes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono membantah kabar beredar yang menyebut tersangka sudah diamankan namun dilepaskan kembali.
"Tentunya setelah mendapatkan laporan tersebut, kita melakukan penyelidikan terlebih dahulu," tegasnya kembali.
Berselang waktu, korban yang sempat dilarikan di RS Hermina, Palembang, akhirnya meninggal dunia pada Kamis (23/1/2025), malam.
"Kondisi korban memang memprihatinkan, kondisinya berbadan kurung kering, rambut gimbal banyak kutu, berbau tidak sedap," bebernya.
Dan dari hasil pemeriksaan dokter ternyata, korban ternyata menginap penyakit Pneumonia (Paru-paru-red).
"Nah di saat itu tetap masih diberikan makan oleh terlapor dengan cara disuapi, untuk menghilang bau badan," katanya.
Tetapi kondisi korban ini tambah lemah pada Desember 2024.
Baca juga: Pantas Uswatun Mau Diajak Tidur di Hotel Sebelum Dimutilasi, Bagian Tubuhnya Dibuang di 3 Kabupaten
Lalu hingga akhirnya pada bulan Januari pada 17, terlapor ini meminta jatah untuk melakukan hubungan suami istri hingga ditolak oleh korban.
"Nah di sinilah Terlapor ini menelantarkan korban, berikan makan kepada korban tetapi tidak disuapi, hanya diletakka di sebelahnya saja," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/PERMINTAAN-Wahyu-Saputra-yang-Ditolak-Sindi-Tega-Telantarkan-Istri-Hingga-Tewas-Kini-Ditahan.jpg)