Berita Viral

DARSO Warga Tewas Diduga Dianiaya Polisi Jadi Tersangka, Kuasa Hukum: Bongkar Jasad Biar Dipenjara

Darso warga Semarang yang tewas diduga dianiaya polisi kini malah jadi tersangka. Kuasa hukum keluarga persilahkan polisi bongkar makam dan ambil jasa

Dok Keluarga Darso
DARSO JADI TERSANGKA: Warga Semarang tewas diduga dianiaya polisi pada 29 September 2024 kini malah ditetapkan jadi tersangka pada Selasa (21/1/2025) (kanan) dan Poniyem sang istri saat di kuburan Darso. 

TRIBUN-MEDAN.COMDarso warga Semarang yang tewas diduga dianiaya polisi kini malah jadi tersangka.

Seorang warga Semarang bernama Darso yang meninggal dunia dan dikubur usai dijemput polisi kini justru jadi tersangka.

Kuasa hukum keluarga Darso persilahkan polisi bongkar makam dan ambil jasad agar dipenjara.

Adapun Darso ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Tegal Panggung, Danurejan, Kota Yogyakarta pada 12 Juli 2024.

Penetapan ini tertuang dalam Surat Ketetapan Tersangka bernomor S.Tap Tsk/02/I/2025/Lantas yang dikeluarkan oleh penyidik Satlantas Polresta Yogyakarta pada Selasa 21 Januari 2025.

Kuasa hukum keluarga, Antoni Yudha Timor mengatakan mereka belum menerima Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) hingga saat ini.

"Silakan polisi Yogyakarta kalau mau membongkar makam Darso untuk ambil jasad agar bisa dipenjara," ujarnya dilansir Tribun-medan.com, Kamis (30/1/2025).

Antoni menilai penetapan Darso sebagai tersangka merupakan tindakan yang aneh dan terkesan dipaksakan.

Ia menjelaskan kecelakaan terjadi pada 12 Juli 2024 dan laporan polisi dibuat pada hari yang sama.

Baca juga: INGAT Darso Warga Semarang Tewas Diduga Dianiaya Polisi? Kini Malah Jadi Tersangka Usai Dikubur

Namun, penyidikan baru dimulai setelah keluarga Darso melaporkan dugaan penganiayaan ke Polda Jateng pada 10 Januari 2025.

"Kami lapor ke Polda Jateng 10 Januari 2025, artinya 1 minggu setelah viral baru keluar itu surat, itupun terkesan dipercepat. 

Ini membuktikan bahwa selama 6 bulan tidak pernah ada penyidikan," ungkapnya.

Darso meninggal dunia pada 29 September 2024, setelah dirawat di rumah sakit.

Keluarga kemudian melaporkan enam polisi dari Unit Penegakan Hukum Gakkum Polresta Yogyakarta ke Polda Jateng dengan tuduhan penganiayaan.

Mereka membawa bukti berupa hasil rontgen, foto, video, dan saksi dari keluarga korban.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved