Sumut Terkini
Banyak Kasus, Aipda M Hamdani Barus yang Tipu Warga Akan Masuk DPO Propam Polresta Deli Serdang
Sampai sejauh ini Propam pun belum menemukan titik terang dimana keberadaannya.
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Ayu Prasandi
Facebook
KASUS PENIPUAN- Anggota Polsek Galang bernama Aipda M. Hamdani Barus (43) menjadi DPO karena banyak terjerat kasus dan masalah namanya pun kini jadi tenar di lingkup Polresta Deli Serdang.
Saat itu alasannya ingin menambah modal usaha. Karena membawa agunan jaminan surat tanah ia pun percaya.
"Janjinya 58 juta ini dikembalikan tahun 2019 tapi 2018 rupanya dipinjam istrinya lagi agunan dengan alasan mau di Prona kan (sekarang namanya PTSL di BPN). Itulah aku kasih tapi rupanya agunannya diatasnya ada rumahnya malah dijual. Nggak mau dibayar balik sampai sekarang dan malah hilang dia," kata Supianto.
(dra/tribun-medan.com).
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Berita Terkait: #Sumut Terkini
| Bertemu Tetua Adat Selama 2 Jam, Bobby Sepakat TPL Ditutup: Surat Rekomendasi Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| Tahun 2026, Dinas PRKP Siantar Pakai Eks-Rumah Singgah Covid-19 Sebagai Kantor Baru |
|
|---|
| Akademisi Asia Tenggara Bedah Geopolitik Presiden Prabowo dalam Seminar Internasional di UINSU |
|
|---|
| Polres Tanah Karo Terbitkan Informasi DPO Pelaku yang Terlibat Dalam Pembunuhan Warga Nias |
|
|---|
| Warga Miskin di Deli Serdang Bingung Setelah Disuruh Mundur jadi PKH |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Anggota-Polsek-Galang-bernama-Aipda-M-Hamdani-Barus-43.jpg)