Berita Viral
MENANTI 'Nyanyian' Tannos setelah Ditangkap CPIB, DPO Kasus Korupsi e-KTP Rp2,3 T, Ada Ketar-ketir?
Paulus Tannos atau Thian Po Tjhin merupakan buronan atau DPO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus mega korupsi e-KTP.
TRIBUN-MEDAN.COM - Menanti "nyanyian" Paulus Tannos atau Thian Po Tjhin setelah ditangkap di Singapura.
Ia memiliki paspor diplomatik dari negara Afrika Barat, Guinea Bissau.
Paulus Tannos atau Thian Po Tjhin merupakan buronan atau DPO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus mega korupsi e-KTP.
Paulus Tannos yang terjerat perkara korupsi dengan kerugian negara Rp2,3 triliun ini ditangkap oleh otoritas Singapura di Bandar Udara Internasional Changi Singapura.
“(Ditangkap, red) di Changi,” kata seorang sumber Tribunnews, Jumat (24/1/2025).
Sementara, KPK menyatakan kasus korupsi e-KTP yang menyeret Paulus Tannos tetap diusut meskipun dia memiliki paspor Guinea Bissau, sebuah negara di Afrika Barat. Sebab, status warga negara Indonesia (WNI) Paulu Tannos belum dicabut.
"Berpegangan dengan status WNI karena belum dicabut," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Selasa (28/1/2025).
KPK saat ini telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dalam menelusuri kepemilikan paspor ganda dari Tannos.
"KPK sudah bersurat ke Dirjen AHU terkait kewarganegaraan," kata Tessa Mahardhika.
Paulus Tannos merupakan salah satu tersangka kasus korupsi mega-proyek pengadaan e-KTP yang merugikan negara sebesar Rp2,3 triliun. Dia ditetapkan sebagai tersangka sejak 2019 silam.
Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra itu kemudian menjadi buronan KPK sejak 19 Oktober 2021.
Dalam pengejaran KPK, Paulus ternyata sempat berganti nama menjadi Tjhin Thian Po dan berganti kewarganegaraan untuk mengelabui penyidik.
Pelarian dari Paulus Tannos pun berakhir di awal tahun 2025 ini. Paulus Tannos ditangkap di Singapura oleh Corrupt Practices Investigation Bureau bersama otoritas keamanan Singapura pada 17 Januari 2025.
Penangkapan itu berdasarkan permintaan yang diajukan oleh Pemerintah Indonesia.
Saat ini Paulus Tannos sedang ditahan di Changi Prison Singapura dan sedang menjalani sidang ekstradisi.
Penjelasan Otoritas Singapura
Korupsi e-KTP Rp2.3 Triliun
Paulus Tannos
Paulus Tannos ditangkap KPK di Singapura
Kasus Paulus Tannos
| LAHAN Kodam IV Diponegoro Dijual: Andhi Dapat Rp230,9 Miliar dan Gus Yazid Terima Rp20 Miliar Lebih |
|
|---|
| MOMEN HARU Suami Cium Istrinya Usai Jalani Sidang Kasus Penebangan Kayu Jati, Suami Minta Keadilan |
|
|---|
| PROFIL Rospita Vici Paulyn, Ketua Majelis Sidang Sengketa Dokumen Ijazah Jokowi di KIP |
|
|---|
| SIDANG Sengketa Dokumen Ijazah Jokowi dan Transparansi Publik: Ketua Majelis Sidang KIP Cecar UGM |
|
|---|
| PROFIL Yasika Aulia Ramadhani Anak Anggota DPRD Sulsel Kelola 41 Dapur MBG, Masih Usia 20 Tahun |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Paulus-Tannos-alias-Thian-Po-Tjhin-Direktur-PT-Sandipala-Arthaputra.jpg)