Medan Terkini

Dinsos Medan Sebut Ada Tiga Program Bantuan yang akan Diberikan Pemko Medan di Tahun 2025

epala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Medan Khoiruddin mengatakan, tahun ini Pemko Medan memiliki tiga program bantuan sosial.

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ANISA RAHMADANI
BANTUAN SOSIAL - Wali Kota Medan Bobby Nasution saat memberikan Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada seorang lansia, Kamis (20/6/2024). Ada tiga program Bansos yang akan diberikan Pemko Medan tahun ini. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Medan Khoiruddin mengatakan, tahun ini Pemko Medan memiliki tiga program bantuan sosial (bansos)  yang akan diberikan kepada masyarakat.

Khoiruddin menjelaskan, tiga program bantuan sosial Pemko Medan itu berupa  beasiswa untuk siswa dan mahasiswa tidak mampu, bantuan alat penyandang disabilitas, dan bantuan usaha untuk ibu rumah tangga dan UMKM.

Diakuinya,  program bantuan sosial dari Pemko Medan  masih skala kecil. Sehingga, yang mendapat bantuan  tersebut akan diseleksi secara rinci dan ketat.

"Program bantuan ini, akan dibagikan secara bertahap. Dan hanya satu kali untuk penerimanya," jelasnya, Rabu (29/1/2025).

Dikatakannya, ketiga program bantuan sosial ini merupakan bantuan rutin setiap tahun dari Pemko Medan.

"Jadi tidak ada penambahan program bantuan sosial lainnya. Tapi program bantuan sosial dari pemerintah  pusat juga tetap ada," ucapnya.

Disinggung, masih banyak keluhan warga  yang tidak mendapat bantuan, kata Khoiruddin harus dicek persyaratan untuk program tersebut.

"Agar tidak ada keluhan warga tentang bantuan tidak merata, kita akan buat sistem rotasi penerima bantuan," jelasnya.

Program rotasi itu, dijelaskannya sesuai dengan arahan Wali Kota Medan Bobby Nasution beberapa waktu lalu.

"Kami sudah mulai melakukan pendataan. kami juga sudah menurunkan tiga anggota Dinsos untuk mendata  penerima bansos di seluruh kecamatan Kota Medan," jelasnya.

Dalam kegiatan rotasi penerima bantuan, Khoiruddin menjelaskan, pihaknya akan mendata dan memverifikasi ulang penerima bantuan.

"Apabila sudah tidak layak menerim bantuan lagi, maka akan dikeluarkan. Dan kita langsung mencari penggantinya. Namun sistem ini akan kita lakukan secara bertahap," jelasnya.

Tiga program bantuan ini, dikatakannya masih dalam pendataan.

 "Untuk Anggaran APBD dari Pemko Medan tahun ini tetap sama seperti tabun lalu  tapi untuk secara detail dan rinci saya harus melihat data," katanya.

Khoiruddin menjelaskan, pihaknya tidak bisa membeberkan anggaran secara perkiraan. Karena anggaran bantuan sosial harus sesuai dengan data bantuan yang akan mereka berikan.

"Aduh segitu lah (anggaran APBD untuk Dinsos). Pokoknya sama saja seperti tahun lalu.  Untuk Perkiraan gak bisa disebut, karena nanti untuk program bantuan kan ada syarat syarat yg harus dipenuhi. Jika ada syarat syarat yang tidak dipenuhi tidak mungkin kita buat di anggaran tersebut," jelasnya.

Khoiruddin mengatakan, Dinas Sosial juta membuka layanan untuk masyarakat yang mengeluhkan  pembagian bantuan sosial.

"Laporkan saja ke Media Sosial kita @dinsosmedan nanti akan kita tindak lanjuti dan arahkan. Dengan catatan  keluhan tersebut harus memiliki data laporan yang jelas dan lengkap," ucapnya.

(cr5/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved