Berita Viral
DIJERAT Pasal Hukum Mati atau Seumur Hidup, Pelaku Pembunuh-Mutilasi Uswatun Menyesal dan Minta Maaf
Rohmad Tri Hartanto (RTH) alias Antok (33) tersangka pembunuhan dan mutilasi jasad Uswatun Khasanah (29).
"Soalnya dia bingung mau dimasukkan mobil ketahuan orang kan. Makanya dia pulang ambil koper. Saat dimasukkan ke koper gak cukup. Nah, langsung dipotong-potong,"ungkapnya.
4. Pelaku menyesal dan minta maaf
Pelaku mengaku menyesal dan meminta maaf kepada keluarga korban.
Ungkapan penyesalan tersebut disampaikannya secara singkat saat digelandang oleh penyidik kepolisian seusai dihadirkan dalam konferensi pers di lorong Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, pada Senin (27/1/2025).
Rohmad yang mengenakan kaus dan celana berwarna oranye bertuliskan 'Tahanan Dittahti Polda Jatim' itu, berjalan cepat saat digelandang petugas kepolisian berpakaian sipil.
Kedua pergelangan tangannya tampak diborgol ke belakang sisi pinggangnya. Lalu wajahnya cuma tampak separuh bagian mata dan dahi karena dipakaikan oleh petugas kepolisian dengan masker penutup hidung dan mulut berwarna biru gelap kehitaman.
Rohmad saat dikejar-kejar awak media mengaku dirinya menyesal menghilangkan nyawa korban dengan begitu sadisnya. "Ya saya menyesal, mas," ujar Rohmad seraya menundukkan kepala sambil berjalan cepat.
Bahkan, dirinya juga menyempatkan dirinya untuk menyampaikan permohonan maaf kepada pihak korban beserta keluarga besar korban di Kabupaten Blitar. Bahwa dirinya menyesali perbuatannya.
"Saya minta maaf kepada korban dan keluarga korban. Saya minta maaf," pungkas Rohmad.
5. Motif pembunuhan Uswatun Khasanah
Lalu mengenai motifnya, Farman menerangkan, tersangka mengaku sakit hati dengan kelakuan korban yang berselingkuh dengan pria lain.
Bahkan, tersangka mengaku pernah memergoki korban bersama pria lain di dalam kosannya kawasan Tulungagung.
Padahal, hubungan keduanya sudah berlangsung selama tiga tahun. Dan selama ini, tersangka kerap beberapa kali memberikan uang kepada korban.
Dan, selama ini, tersangka mengaku-ngaku sebagai suami siri korban saat ditanyai oleh para warga di sekitar permukiman kosan korban.
Nyatanya, ungkap Farman, tersangka tidak bisa menunjukkan bukti jika dirinya sebagai suami siri dan sudah menikah secara siri dengan korban.
hukuman mati
penjara seumur hidup
Pembunuh Uswatun Khasanah
penyesalan Rohmad Tri Hartanto alias Antok
Motif Rohmad Tri Hartanto mutilasi Uswatun
| Bocoran KPK soal Menkes Budi Gunadi Berpeluang Diperiksa, Kasus Suap Proyek Rumah Sakit |
|
|---|
| KRONOLOGI Alex Iskandar Ayah Tiri Bunuh Alvaro Akhiri Hidup, Permisi ke Toilet Alasan Sudah Ngompol |
|
|---|
| MOMEN Alex Iskandar Akhiri Hidup Setelah Akui Bunuh Anak Tirinya Alvaro, Akui Perbuatan ke Polisi |
|
|---|
| KELAKUAN NAF Setelah Bunuh Janda Tua Gegara Ditagih Utang, Posting di Kafe, Dikenal Suka Foya-Foya |
|
|---|
| POLISI Sita Pakaian AKBP Basuki dan Levi di Kos, Barang Bukti Ungkap Penyebab Kematian Dosen Untag |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ROHMAD-TERSANGKA-Mutilasi-Uswatun-Khasanah.jpg)