Berita Asahan Terkini
Kasus Jemaah Travel Umroh Ditelantarkan di Mekkah Diberhentikan Polda Sumut, Ini Alasannya
Menurutnya, penyidik Polda Sumut telah memberhentikan kasus tersebut secara sepihak tanpa adanya pemberitahuan terhadap korban.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Randy P.F Hutagaol
"Mereka tidak ada memanggil saksi kami untuk dilakukan pemeriksaan. Bahkan, mereka memutuskan sepihak untuk memberhentikan kasus tanpa adanya keterangan ahli. Ini sudah sangat gawat penyidiknya," katanya.
Terlebih, saat ditanyai soal gelar Perkara yang dilakukan oleh Polda Sumut, J mengaku sudah melakukan gelar perkara tanda adanya undangan ke pihak korban.
"Disinilah ajaibnya si penyidik, mereka melakukan gelar perkara tanpa ada pemberitahuan kepada kami yang berperkara. Disini kami sudah menyimpulkan bahwa ini sudah cacat hukum dan penyidik tidak memahami apa sebenarnya isi laporan klien kami," ujarnya.
Sebab, menurutnya di pengadilan negeri Medan, perkara ini sempat di gugat oleh terlapor, namun tetap dimenangkan oleh korban.
"Disini kami melihat, adanya tebang pilih. Kenapa, karena first travel dapat dipidana, namun untuk klien kami ini merugi untuk uang rupiahnya Rp 687 juta, sedangkan untuk uang dolar, ada sekitar USD 9685 diberhentikan," katanya.
Akibatnya, kini pihaknya melaporkan pemberhentian penyelidikan ini ke Propam Polda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan terhadap penyidik yang dinilai tidak profesional.
Sementara, Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, tak menjawab konfirmasi tribun-medan.com atas pemberhentian kasus penipuan dan penggelapan ini.
Sebelumnya, beredar video jemaah yang sedang beribadah umroh diduga ditelantarkan di Mekkah. Tak hanya jemaah muda, jemaah lansia turut ikut menunggu di lobby hotel setelah diusir dari penginapan.
Dalam video tersebut, terlihat puluhan orang jemaah hilang arah dan sebagian memilih istirahat dilantai. Parahnya lagi, terdapat seorang wanita tua yang duduk di kursi roda sembari menunggu kepastian.
Salah satu jemaah, Muhammad Irvan Juhri, mengaku kejadian tersebut terjadi akibat total booking hotel yang dilakukan oleh pihak travel kepada hotel yang tidak sesuai dengan perjanjian.
(cr2/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Tanggul Jebol di Asahan, Desa Sei Dua Hulu Terendam Banjir |
|
|---|
| Kasus Pegawai BNN Asahan yang Begal Masyarakat dengan Senjata Kantor, Jaksa Minta Lengkapi Berkas |
|
|---|
| Tiga Tahun Buron, Terpidana Kekerasan terhadap Anak Ini Diringkus Tim Tabur Kejari Asahan |
|
|---|
| Satu Unit Mobil Terbakar di Halaman Rumah di Asahan, Pemilik Sempat Temukan Botol Berbau Bensin |
|
|---|
| Tampang Suami yang Tega Aniaya Istri di Depan Anak di Asahan, Ini Kata Kanit PPA Polres Asahan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Tangkapan-layar-video-jemaah-umroh-asal-Asahan_.jpg)