Sumut Terkini
Polres Tanah Karo Pastikan Tak Ada Intervensi Pengungkapan Kasus Ekploitasi Anak di Bawah Umur
Dari kasus ini, setidaknya sudah ditetapkan empat orang sebagai tersangka yaitu seorang wanita berinisial NSS
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Polres Tanah Karo melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), masih terus melakukan pengembangan kasus tindak pidana eksploitasi anak di bawah umur.
Dari kasus ini, setidaknya sudah ditetapkan empat orang sebagai tersangka yaitu seorang wanita berinisial NSS yang bertindak sebagai mucikari, AM dan RS yang merupakan algojo suruhan NSS, dan seorang pria berinisial CG yang merupakan pelanggan.
Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, mengungkapkan selama proses pengungkapan dan pengembangan kasus ini pihaknya akan terus berupaya secara maksimal untuk mengungkap siapa saja yang terlibat.
Belakangan ini, timbul isu-isu di lapangan adanya oknum-oknum yang berupaya untuk mengintervensi Polres Tanah Karo untuk mengaburkan salah satu pelaku.
Ketika ditanya perihal hal ini, Eko menegaskan pihaknya tidak akan terpengaruh isu-isu dan adanya tekanan dari pihak manapun yang mencoba untuk menghalangi pengungkapan kasus ini.
Dirinya menjelaskan, pihaknya masih akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kasus ini hingga tuntas.
"Komitmen kami kasus ini tetap akan kita usut sampai tuntas," ujar Eko, Jumat (24/1/2025).
Diungkapkan Eko, pihaknya juga meminta bantuan dari masyarakat jika mengetahui adanya informasi mengenai perkembangan kasus yang tengah ditangani oleh Satreskrim Polres Tanah Karo ini.
"Kalau ada mengetahui adanya informasi korban lain, segera melaporkan ke kita supaya kita tindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku," ucapnya.
Dalam pengungkapan kasus ini, Polres Tanah Karo juga mendapatkan dukungan dari berbagai pihak.
Seperti hari ini, tim penasehat hukum korban dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo datang langsung ke Mapolres Tanah Karo untuk memberikan dukungan moril dan penegasan pengungkapan kasus ini.
Pada pertemuan tadi, turut dihadiri Wakil Bupati Karo Theopilus Ginting, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Arjuna Wijaya Bangun, perwakilan Dinas Sosial, dan tim kuasa hukum korban.
(mns/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Kelabui Polisi, Residivis di Karo Simpan Paketan Sabu di Bekas Bungkus Sabun |
|
|---|
| Masinton Berikan 2 Ambulans, Warga Lumut Bersyukur: 2 Tahun Kami Menderita |
|
|---|
| DPRD Siantar Ungkap Fakta Tingginya Peralihan Pertanian menjadi Perumahan di 4 Kecamatan |
|
|---|
| Cerita Silvia Gea, Anak Muda dari Nias yang Jadi Motor Gerakan Merawat Lingkungan |
|
|---|
| Siap-siap, Disnaker Siantar Gelar Jobfair 19-20 November 2025, Ada 600 Lowongan Kerja |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kapolres-Tanah-Karo-AKBP-Eko-Yulianto-beserta-jajaran-menerima-kunjungan.jpg)