Berita Viral

UPDATE Kasus Anak Majikan Bunuh Satpam, Kapolresta Kombes Eko Pastikan Tak Ada Keistimewaan

Abraham Michael yang bunuh satpamnya, Septian (37), ditahan di Polresta Bogor. 

HO
Abraham Michael anak majikan yang bunuh satpamnya mengungkapkan kronologinya.  

“Jadi saya sangat sedih, sangat sedih. Septian itu anak yang baik, dia selalu mengucapkan selamat pagi Bu, selamat malam Bu itu yang selalu diucapkan dia kepada saya,” tandasnya.

Sementara itu, Abraham sendiri tidak mengeluarkan sepatah kata apa pun.

Ia hanya bisa menunduk saat digiring dari ruang tahanan oleh polisi.

Ia sudah mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye dengan tangan terborgol.

“Terhadap tersangka kita jerat dengan Pasal 340 KUHP atau 338 atau pasal 351 ayat 3. Dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun dan seumur hidup,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo.

(*/tribun-medan.comm)

 

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved