Berita Viral

UPDATE Kasus Anak Majikan Bunuh Satpam, Kapolresta Kombes Eko Pastikan Tak Ada Keistimewaan

Abraham Michael yang bunuh satpamnya, Septian (37), ditahan di Polresta Bogor. 

HO
Abraham Michael anak majikan yang bunuh satpamnya mengungkapkan kronologinya.  

TRIBUN-MEDAN.com - Abraham Michael yang bunuh satpamnya, Septian (37), ditahan di Polresta Bogor

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo pun memastikan, tidak ada keistimewaan yang diberikan kepada Abraham walaupun ia anak dari seorang pengacara.

“Tidak ada keistimewaan semua nya sesuai aturan yang ada,” kata Kombes Pol Eko saat dihubungi TribunnewsBogor.com, Kamis (23/1/2025).

Proses hukum akan terus dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.

“Kita tidak pandang bulu. Kita tindak tegas dan kita proses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Kombes Eko pun memastikan, selama ditahan di Mako Polresta Bogor Kota, perakuan akan sama dengan tahanan yang lain.

“Dan perlakuan sama dengan terpidana yang lainnya,” tegasnya.

Abraham Michael anak majikan yang bunuh satpamnya mengungkapkan kronologinya. 
Abraham Michael anak majikan yang bunuh satpamnya mengungkapkan kronologinya.  (HO)

Diketahui, Abraham sendiri menjadi tersangka usai membunuh satpam Septian (37) pada Jumat (17/1/2025) lalu.

Ia membunuh Septian dengan menggunakan pisau dapur.

Sebanyak 22 tusukan ditemukan dibadan Septian berdasarkan hasil autopsi.

“Hasil autipsi korban berdasarkan hasil autopsi dterdapat 22 luka,” kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho kepada wartawan di Mako Polresta Bogor Kota, Senin (20/1/2025).

Dari semua luka itu, ada satu luka yang membuat nyawa Septian melayang.

Luka itu ada di leher bagian kiri dari Septian.

“Dari hasil ini, penyebab kematian berdasarkan gorokan terkahir yang dilakukan tersangka dibagian leher,” ujarnya.

Septian sendiri dihabisi nyawanya saat tertidur.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved