Berita Viral

POTRET 3 Bos Skincare Makassar Pakai Baju Tahanan, Mira Hayati dan Agus Salim Kompak Sakit

Ini kali kedua Mira Hayati dan Agus Salim tak penjara. Alasan polisi menangguhkan penahanan Mira Hayati dan Agus Salim lantaran mengaku sakit.

Tribun-Timur.com
POTRET 3 Bos Skincare Makassar Pakai Baju Tahanan, Mira Hayati dan Agus Salim Kompak Sakit 

TRIBUN-MEDAN.com - Inilah potret 3 bos skincare Makassar pakai baju tahanan.

Namun dua diantaranya, Mira Hayati dan Agus Salim kompak mengaku sakit.

Karena itu polisi pun menangguhkan penahanan Mira Hayati dan Agus Salim.

Baca juga: Pekerjaan Monumen Raja Siantar Sang Naualuh Damanik Capai 70 Persen

Mira Hayati dan Agus Salim merupakan tersangka kasus skincare bermerkuri.

Sementara Mustadir Dg Sil suami Fenny Frans telah mendekam dalam tahanan Polda Sulsel.

Ini kali kedua Mira Hayati dan Agus Salim tak penjara.

Baca juga: Menko Pangan Zulhas Skakmat Kepala Daerah untuk Serap Hasil Panen Raya Sumut: Jangan Rugikan Petani

Alasan polisi menangguhkan penahanan Mira Hayati dan Agus Salim lantaran mengaku sakit.

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto, Senin (20/1/2024).

Keduanya sementara menjalani perawatan disalah satu rumah sakit di Makassar.

Agus Salim kini dirawat RS Ibnu Sina lantai 5, Kamar 502.

POTRET 3 Bos Skincare Makassar Pakai Baju Tahanan, Mira Hayati dan Agus Salim Kompak Sakit
POTRET 3 Bos Skincare Makassar Pakai Baju Tahanan, Mira Hayati dan Agus Salim Kompak Sakit


Ia mengeluhkan sesak napas dan nyeri dada.

Hal yang sama dialami Mira Hayati.

Kondisi kesehatannya yang tidak memungkinkan untuk ditahan.

Dia kini dirawat di RS Ibu dan Anak Permata Hati Makassar.

Penangguhan penahanan terhadap Mira Hayati dan Agus Salim diambil dengan mempertimbangkan kondisi kesehatan mereka.

Baca juga: DALAM Sepekan Ini Dua Anggota Polri Tewas Ditembak KKB Papua: Briptu Iqbal dan Brigpol Ronald

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved