Berita Viral
POTRET 3 Bos Skincare Makassar Pakai Baju Tahanan, Mira Hayati dan Agus Salim Kompak Sakit
Ini kali kedua Mira Hayati dan Agus Salim tak penjara. Alasan polisi menangguhkan penahanan Mira Hayati dan Agus Salim lantaran mengaku sakit.
"Penahanan atau tidak itu kewenangan penyidik. Salah satu tersangka, MH, hamil dan sakit," kata Kombes Pol Didik.
Sedangkan Mustadir sudah ditahan di Rutan Polda Sulsel setelah dinyatakan sehat.
Ia tidak mengajukan penangguhan penahanan dan dinyatakan sehat, tetap ditahan.
Baca juga: Atta Halilintar Mendadak Dapat Tawaran Jabatan Jadi Ketua RT, Beda Nasib dengan Raffi Ahmad
Selain penerapan Undang-Undang Kesehatan, penyidik Polda Sulsel juga mempertimbangkan penerapan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap hasil penjualan skincare berbahaya oleh para tersangka.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, menyebut bahwa jika penyidikan menunjukkan adanya indikasi pencucian uang, maka langkah hukum akan dilanjutkan.
"Ini masih dalam proses, jika ada hasil seleksi penyidikan, kami akan menindaklanjuti dengan TPPU," jelas Kombes Pol Didik.
Keputusan untuk tidak menahan Mira Hayati dan Agus Salim menuai kritik, terutama dari LBH Makassar.
Direktur LBH Makassar, Abdul Azis Dumpa, menyoroti perlakuan berbeda terhadap ketiga tersangka dibandingkan dengan kasus lain.
Menurut Azis, meski kondisi kesehatan menjadi pertimbangan dalam penangguhan penahanan, keputusan ini menimbulkan pertanyaan publik, mengingat banyaknya korban yang diduga terpapar produk skincare berbahaya tersebut.
Profil Mira Hayati
Mira Hayati adalah mantan biduan dangdut kelahiran tahun 1995 asal Makassar, Sulawesi Selatan.
Ia menikah muda di usia 16 tahun.
Pada 9 Juli 2020, ia mendirikan perusahaan bernama MH Whitening Skin.
Perusahaan tersebut bergerak di bidang pembuatan kosmetik.
Produknya telah memiliki 20.000 reseller di seluruh Indonesia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/POTRET-3-Bos-Skincare-Makassar-Pakai-Baju-Tahanan-Mira-Hayati-dan-Agus-Salim-Kompak-Sakit.jpg)