Berita Viral
Makin Terbongkar Tabiat Buruk Abraham Michael, Undang Pria Tengah Malam: Tamunya Cowok Terus
Bukan cuma kerap pulang malam, Abraham juga kerap mengundang tamu pria tanpa sepengetahuan ibundanya ke rumah mewahnya
“Hasil autipsi korban berdasarkan hasil autopsi terdapat 22 luka,” kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho.
Dari semua luka itu, ada satu luka yang membuat nyawa Septian melayang. Luka itu ada di leher bagian kiri dari Septian.
“Dari hasil ini, penyebab kematian berdasarkan gorokan terakhir yang dilakukan tersangka di bagian leher,” ujarnya.
Septian sendiri dihabisi nyawanya saat tertidur. Abraham langsung menikam Septian bertubi-tubi menggunakan pisau dapur.
“Memang korban ini dalam keadaan tertidur. Kemudian, dibangunkan oleh tersangka dilakukan penusukan sampai terakhir di bagian leher,” katanya.
Beli Pisau
AKP Aji mengungkapkan Abraham membeli pisau enam jam sebelum peristiwa pembunuhan.
Ia bahkan sudah membeli pisau yang digunakan untuk membunuh.
“Kita dapatkan struk pembelian pisau. Ini pada pukul 20.05. Tersangka ini membeli barang barang melakukan tindakan tersebut (pembunuhan),” kata AKP Aji Riznaldi Nugroho.
Septian sendiri dihabisi nyawanya sekitar pukul 02.30 WIB. Saat itu ia sedang tertidur dan langsung ditikam oleh Abraham.
Abraham kesal sebab sering diadukan ke ibunya oleh Septian karena kerap pulang larut malam.
“Tidak ada perlawanan. Karena baru dibangunkan tidurnya dan dia (korban) kaget,” ujarnya.
Iming-iming Rp 5 Juta
Sementara itu, Kapolres Bogor Kota Kombes Eko Prasetyo mengungkapkan Abraham sempat meminta sopir dan pembantunya (ART) untuk pergi usai mereka menyaksikan pembunuhan itu.
Eko mengungkapkan, Abraham mengiming-imingi mereka dengan uang Rp 5.000.000 supaya pergi dan seolah mereka tidak melihat peristiwa itu.
"Tersangka ini sempat nyuruh asisten rumah tangga dan sopir untuk pergi melarikan diri. Dikasih Rp 5 juta setiap orang," kata Eko, di Mapolresta Bogor Kota, Senin (20/1/2025).
"Tapi justru sopirnya menolak tawaran itu dan memilih pergi ke Polsek untuk melaporkan kejadian tersebut," tambahnya.
Eko menambahkan, setelah anggota polisi datang ke lokasi kejadian, seluruh saksi termasuk penghuni rumah dan juga tersangka di bawa untuk dimintai keterangan.
Saat itu, sambung Eko, status Abraham masih menjadi saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka.
"Dari situ, anggota piket Polsek dan Polres mengamankan TKP. Semua diamankan baik keluarga yang ada di situ, semuanya kami amankan di Polresta Bogor Kota," sebut dia.
Bantah Beri Keistimewaan
Polres Bogor Kota pun membantah memberikan keistimewaan ke Abraham.
Abraham diketahui sempat tidak diborgol saat dibawa ke Mapolresta Bogor Kota.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi mengatakan, Abraham saat itu tidak diborgol karena statusnya masih sebagai saksi.
"Kalau untuk masalah enggak diborgol, itu kan diamankan Jumat pagi. Itu kan kita belum bisa menentukan siapa pelakunya. Nah setelah dilakukan pemeriksaan baru kita bisa menentukan siapa pelakunya," ujar Aji.
"Waktu itu kan status (Abraham) masih sebagai saksi. Kita kan belum tahu siapa pelakunya. Jadi, itu alasan kenapa tidak diborgol," tambah dia.
Aji juga membantah ada anggotanya yang memberi perlakuan istimewa kepada Abraham karena membukakan pintu mobilnya saat pertama kali tiba di Mapolresta Kota Bogor.
"Kenapa pintu itu harus dibukakan oleh anggota, karena harus dibuka dari luar. Pintu mobil patroli itu ada safety door-nya, jadi tidak bisa dibuka dari dalam, hanya bisa dibuka dari luar," kata dia.
Aji mengakui, Abraham merupakan anak seorang pengacara. Namun, status itu tidak membuat Abraham mendapat keistimewaan dari polisi. "Orangtuanya betul pengacara, berprofesi pengacara tapi di Jakarta," ucap Aji.
Sementara itu, polisi telah menetapkan Abraham sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap Septian yang terjadi pada Jumat (17/1/2025).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, polisi menyatakan bahwa tersangka telah merencanakan pembunuhan tersebut. Abraham dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana serta Pasal 338 subsider Pasal 351 ayat 3.
Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara sampai seumur hidup.
(*/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram , Twitter dan WA Channel
Farida Felix
Abraham Michael
Septian
satpam
Tribun-medan.com
Berita Viral
Tabiat Buruk Abraham Michael
| NASIB Darma Washington Munthe Kritik Penyaluran BLT Agar Lebih Baik Malah Kini Muncul Minta Maaf |
|
|---|
| Mantan Istri Diisukan Selingkuh, Virgoun Diduga Sindir Inara Rusli, Singgung Kedok Agama |
|
|---|
| NASIB Karyawan Koperasi Asal Simalungun Bakar Rumah Nasabahnya di Wonogiri, Kini Ditangkap |
|
|---|
| PILU Penjaga Kantin di Bogor Dibunuh Tetangga yang Gelapkan Tabungannya, 2 Tahun Nabung Untuk Umrah |
|
|---|
| HOTMAN PARIS Tak Pengacara Nadiem Lagi di Tengah Kejagung Selidiki Kasus Investasi Telkomsel ke GoTo |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Sifat-Abraham-Michael-yang-temprament-sfd.jpg)