Kapolsek Sibolga Selatan Polres Sibolga Selesaikan Kasus Penganiayaan dengan Restorative Justice
Polsek Sibolga Selatan Polres Sibolga, di Mako Polres Sibolga Ruang Unit Pidum, melaksanakan upaya mediasi peristiwa tindak pidana penganiayaan
Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa mereka benar-benar dapat memperbaiki diri dan tidak kembali melakukan tindakan kriminal seperti pencurian. Acara mediasi yang berlangsung aman dan tertib ini diakhiri dengan penandatanganan kesepakatan kedua belah pihak, serta komitmen mereka untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama.
Kapolsek Sibolga Selatan Polres Sibolga, berharap bahwa pendekatan Restorative Justice ini dapat menjadi contoh bagi penyelesaian masalah serupa di masa depan, tidak hanya di wilayah hukum Polres Sibolga, tetapi juga di daerah lain.
"Dengan demikian, diharapkan tercipta masyarakat yang lebih harmonis dan sadar hukum," ujarnya.
Kegiatan ini berjalan dengan aman dan lancar, menunjukkan keberhasilan pendekatan Restorative Justice dalam menyelesaikan konflik secara damai dan kekeluargaan. (*)
| Termasuk Lima Program Prioritas, 100 Perkara Diselesaikan melalui Program Prestice |
|
|---|
| Bangun Kesadaran Hukum Humanis, Polsek Pancurbatu Dialog Restorative Justice di Medan |
|
|---|
| Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan Pelajar SMA Negeri di Langkat |
|
|---|
| Viral di Media Sosial, Pelaku Penganiayaan di Lae Pondom Ditangkap Polisi |
|
|---|
| Remaja Diamankan Polisi saat Hendak Tawuran di Sibolga Selatan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/penganiayaan-yang-terjadi-pagf.jpg)