Medan Terkini

Warga Antarkan Kue Ulang Tahun ke Penyidik Polrestabes Medan, 7 Tahun Laporan Pengerusakan Mandek

Sudah tujuh tahun lamanya, laporan pengerusakan bangun mangkrak di meja penyidik Polrestabes Medan.

TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH
Pengacara pelapor Milva Riosa Siregar, antarkan kue ulangtahun ke penyidik Polrestabes Medan, karena sudah 7 tahun lamanya korban tidak mendapatkan kepastian hukum, Senin (20/1/2025). TRIBUN-MEDAN/ALFIANSYAH 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Sudah tujuh tahun lamanya, laporan pengerusakan bangunan mangkrak di meja penyidik Polrestabes Medan.

Hingga kini, korban bernama Milva Riosa Siregar masih menantikan kepastian hukum dari pihak kepolisian.

Kasus pengerusakan bangun itu terjadi di Jalan Setia Budi, gang Rahmad, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, pada Mei 2018 silam.

Atas kejadian pengerusakan itu, korban melaporkan tetangganya berinisial JM dan kawan-kawannya.

Lantaran tidak ada kepastian hukum setelah menanti selama tujuh tahun lamanya, korban melalui pengacaranya mengantarkan kue ulangtahun kepada penyidik bernama Aiptu Momos Sitompul.

Menurut pengacara korban, Ferry Agus Sianipar, pihaknya mengantarkan kue ulangtahun tersebut sebagai sindiran kepada penyidik yang tidak kunjung menyelesaikan laporan kliennya yang sudah tujuh tahun lamanya.

"Tahun 2018 objek yang dimiliki oleh klien kami itu dirusak oleh sekelompok orang. Di LP kami sudah jelas disebutkan pelakunya siapa," kata Ferry kepada Tribun-medan, Senin (20/1/2025).

"Namun hingga sampai saat ini tahun 2025, penyidik Reskrim Polrestabes Medan khususnya unit Pidum tidak ada pertimbangan yang berarti,".

"Kami heran kenapa sekelas Polrestabes itu menelantarkan perkara. Apa itu kerjanya penyidik, apa sebegitu bobroknya penyidik di Polrestabes ini," sambungnya.

Katanya, dalam kasus ini pihaknya telah menyerahkan sejumlah alat bukti kepada penyidik, namun hingga kini kasus tersebut terus diulur-ulur oleh polisi dan pelaku masih bebas berkeliaran.

"Sudah komplit (bukti yang diserahkan), sertifikat hak milik, gerbang yang dirusak, alat yang digunakan untuk merusak. CCTV juga sudah kita serahkan semua dari tahun 2018 begitu LP ini kita masukin," sebutnya.

Ini kan udah masuk ke proses sidik. Tapi alasan mereka mau gelar, mau gelar, mau gelar. Kita kemarin itu diundang untuk gelar tapi gelarnya nggak jadi, itulah yang kita jadikan dasar ke propam," tambahnya.

Lebih lanjut, disampaikan Ferry, mereka juga telah melaporkan penyidik yang menangani perkara tersebut ke unit Propam Polrestabes Medan dengan harapan kasus tersebut segera dituntaskan dan korban mendapatkan kepastian hukum.

"Mohon perhatian Propam agar menindak tegas anggota Polri yang tidak presisi, dan juga kepada Kapolrestabes untuk memperbaiki citra polri saat ini," ujarnya.

Terkait kasus tersebut, Tribun-medan masih berupaya mengkonfirmasi Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba.

(Cr11/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved