Medan Terkini

Sopir Fortuner yang Tewaskan 3 Orang Sepulang dari Warung Tuak di Medan Kini Jadi Tersangka

Tiga orang pengendara sepeda motor tewas usai ditabrak pengemudi mobil Toyota Fortuner.

|
TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH
Kondisi mobil Toyota Fortuner BK 1778 AEW, telah diamankan di Pos Lantas Polsek Sunggal, usai menabrak sejumlah kendaraan di Jalan Abdul Hakim, Kecamatan Medan Selayang, pada Minggu (12/1/2025) malam. Akibat kejadian ini, tiga orang tewas, Senin (13/1/2025). TRIBUN-MEDAN/ALFIANSYAH 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Tiga orang pengendara sepeda motor tewas usai ditabrak pengemudi mobil Toyota Fortuner, BK 1778 AEW di Jalan Abdul Hakim, Kecamatan Medan Selayang, pada Minggu (12/1/2025) malam.

Menurut Kanit Lantas Polsek Sunggal, AKP Andrea Nasution, setelah melakukan rangkaian penyelidikan pihaknya menetapkan sopir mobil Toyota Fortuner bernama Tagading Mangihut Tua Dev Silalahi (19), sebagai tersangka.

"Naik status jadi tersangka, cuma karena masih proses penyembuhan belum bisa kita tahan," kata Andrea kepada Tribun-medan, Senin (20/1/2025).

Ia menjelaskan terhadap sopir dikenakan Pasal 312, Pasal 310, Pasal 229 ayat (3), Pasal 231 ayat (1) huruf a, huruf b, dan huruf, Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) 

"Pelaku juga dikenakan kewajiban membantu biaya pengobatan bagi korban cedera, serta bantuan biaya pengobatan dan atau biaya pemakaman korban meninggal dunia, sebagai yang telah diatur dalam Pasal 235," sebutnya.

Katanya, kini sopir mobil tersebut terancam hukum diatas satu tahun penjara. 

Saat ini, sopir mobil tersebut juga sedang dalam perawatan medis usai sempat dihajar massa di lokasi kejadian.

"Ancaman Hukuman enam tahun penjara," pungkasnya.

(Cr11/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved