VIDEO
PENERAPAN Opsen Pajak Mulai Diberlakukan, Ada Kabar Baik Untuk Masyarakat Sumut
Achmad Fadly membenarkan bahwa untuk Sumut kebijakan kenaikan opsen tidak diterapkan.
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Satia
Bagaimana perhitungan opsen pajak kendaraan bermotor?
Merujuk Pasal 16 dan 17 Peraturan Pemerintah No 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dasar pengenaan opsen pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor, yakni PKB dan BBNKB terutang.
Besaran pokok PKB dan BBNKB yang terutang dihitung dengan cara mengalikan tarif pajak masing-masing sebesar 66 persen.
Agar lebih mudah memahami pengenaan opsen pajak kendaraan bermotor, simak contoh berikut:
Misal, tarif dasar pengenaan pajak sebuah mobil memiliki NJKP (Nilai Jual Kendaraan Bermotor) sebesar Rp 200 juta.
Kendaraan tersebut merupakan kendaraan pertama wajib pajak. Tarif PKB kepemilikan satu kendaraan dalam Perda PDRB provinsi yang bersangkutan sebesar 1,1 persen.
Jadi PKB terutangnya adalah 1,1 persen x Rp200 juta = Rp2,2 juta.
Opsen PKB-nya adalah 66 persen x Rp2,2 juta = Rp1,450 juta.
Kemudian kalau dijumlahkan, pemilik kendaraan bermotor harus membayar Rp2,2 juta + Rp1,450 juta = Rp3,650 juta.
Contoh lain, Tuan A membeli kendaraan bermotor senilai Rp500 juta di Jakarta pada 2024. Kendaraan ini merupakan pembelian pertamanya.
Diketahui tarif pajak kendaraan di Jakarta pada tahun ini sebesar 2 persen untuk kendaraan pertama.
Maka Tuan A akan dikenakan pajak sebesar dengan perhitungan seperti berikut.
Langkah pertama: Menghitung BBNKB Terutang
= Harga jual kendaraan x Tarif PKB
= Rp 500 juta x 2 persen
= Rp 10 juta
Langkah kedua: Menghitung opsen BBNKB Terutang
= BBNKB terutang x Tarif opsen BBNKB
= Rp 10 juta x 66 persen
= Rp 6,6 juta
| Anggota DPRD datangi RSUD Tanjungbalai, Klarifikasi Kasus Dugaan Pemukulan |
|
|---|
| Gawat! Ngaku Anak Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Pria Palak Penjaga Kedai Aceh di Tembung |
|
|---|
| Mahasiswa Protes Penyegelan Rektorat Universitas Tjut Nyak Dhien oleh Ahli Waris |
|
|---|
| Ahli Waris Segel Rektorat Universitas Tjut Nyak Dhien, Klaim Tanah Milik Keluarga |
|
|---|
| Seorang Pendaki Gunung Sibayak Alami Hipotermia, Ranger: Cuaca Buruk! |
|
|---|