Berita Viral
PEMILIK Pagar Laut Muncul, Klaim Telah Beri Kompensasi ke Nelayan, Tolak Pembongkaran: Sudah Bayar
Pemilik pagar laut di Kampung Paljaya, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi akhirnya muncul. Sosok yang memasang pagar ini meminta agar tidak dibongkar.
Penataan ini berupa pembangunan sarana dan prasarana di lingkungan PPI Paljaya seluas 7,4 hektar.
Total luas ini sudah termasuk luas alur pelabuhan yang akan dikerjakan oleh PT TRPN sekitar 3,5 hektar.
Adapun permintaan penataan PPI Paljaya mencakup pembangunan pertokoan, perbaikan jalan, termasuk pendirian kantor UPTD Pelabuhan Perikanan Muara Ciasem.
Setelah permintaan tersebut terpenuhi, PT TRPN kemudian mulai mengerjakan alur pelabuhan pada 2023 yang membentang sepanjang lima kilometer, dengan kedalaman 5 meter dan lebar 70 meter.
Namun demikian, baru enam bulan berjalan, KKP tiba-tiba mengeluarkan surat perintah penghentian sementara pada Desember 2024.
Puncaknya, KKP menyegel obyek pembangunan alur pelabuhan milik PT TRPN pada Rabu (15/1/2025).
"Jadi ada permintaan penghentian sementara. Alasannya adalah PKKRPL belum jadi," ungkap Deolipa.
Atas dasar itu, Deolipa menilai KKP gegabah karena menyegel pagar laut. KKP pun dianggap perlu bertanggung jawab atas keputusan ini.
"Kita akan bawa ke DPR juga. Untuk kita minta pertanggungjawaban bagaimana sih pola-pola yang pas seperti ini. Satu hal mereka bilang dari KKP," tegas dia.
(*/tribun-medan.com)
Pemilik pagar laut di Kampung Paljaya
pagar laut
PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN)
Deolipa Yumara
Tribun-medan.com
| KELAKUAN NAF Setelah Bunuh Janda Tua Gegara Ditagih Utang, Posting di Kafe, Dikenal Suka Foya-Foya |
|
|---|
| POLISI Sita Pakaian AKBP Basuki dan Levi di Kos, Barang Bukti Ungkap Penyebab Kematian Dosen Untag |
|
|---|
| KASUS KEMATIAN Bocah RAF Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Ayah Sebut Jatuh Kamar Mandi, Ibu Kandung Curiga |
|
|---|
| ANIES Sentil Universitas Oxford Tak Cantumkan Nama Peneliti Indonesia Soal Temuan Rafflesia Hasselti |
|
|---|
| REKOMENDASI Penutupan PT TPL dan PT GRUTI: Upaya Menjaga Kesejahteraan Masyarakat dan Lingkungan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Melalui-kuasa-hukumnya-Deolipa-Yumara-sd.jpg)