Berita Viral
PEMILIK Pagar Laut Muncul, Klaim Telah Beri Kompensasi ke Nelayan, Tolak Pembongkaran: Sudah Bayar
Pemilik pagar laut di Kampung Paljaya, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi akhirnya muncul. Sosok yang memasang pagar ini meminta agar tidak dibongkar.
TRIBUN-MEDAN.com - Pemilik pagar laut di Kampung Paljaya, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi akhirnya muncul. Sosok yang memasang pagar ini meminta agar tidak dibongkar.
Pemilik pagar laut itu yakni PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN).
Melalui kuasa hukumnya, Deolipa Yumara, mengungkapkan bahwa PT TRPN telah memberikan kompensasi kepada para nelayan.
Kompensasi itu disalurkan melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jawa Barat.
Deolipa menambahkan, nelayan setempat juga telah mendapatkan sosialisasi terkait pembangunan pagar laut serta penataan kawasan Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Paljaya.
"Nelayan ini kan sudah kami sosialisikan. Yang sosialisikan bukan kami, tapi DKP sendiri sudah mensosialisikan dan sudah ada bayar-membayarnya," ujar Deolipa dalam konferensi pers di Bekasi, Kamis (16/1/2025), melansir dari Kompas.com.
Deolipa juga menyoroti adanya penolakan dari sejumlah nelayan terhadap keberadaan pagar laut yang akan berfungsi sebagai alur pelabuhan.
Ia menuding bahwa pihak yang menolak bukanlah nelayan asli Kampung Paljaya, melainkan nelayan dari daratan Jakarta.
"Nah, nelayan di Bekasi ini sudah dibayarkan semua. Sudah rapi. Tiba-tiba ada nelayan dari wilayah Cilincing, Jakarta, komplain. Kenapa ada begini-begini? Kan jadi komplain semua nelayan dari kota Jakarta, bukan dari Bekasi. Itu persoalannya," ucap dia.
Baca juga: Beragam Pernak Pernik Imlek Mulai Diburu Pembeli, Ada Angpao hingga Lampion
Baca juga: HEBOH ASN Mendiktisaintek Demo Pimpinan, Mobil Dinas Sampai Dikepung: Kami ASN, Bukan Babu Keluarga
Sebelumnya, PT TRPN dan DKP Jawa Barat telah menjalin kerjasama untuk penataan ulang kawasan PPI Paljaya seluas 7,4 hektar pada tahun 2023.
Penataan ini mencakup pembangunan alur pelabuhan yang membentang sepanjang lima kilometer dengan lebar 70 meter dan kedalaman lima meter.
Keberadaan alur pelabuhan ditandai dengan pemasangan ribuan batang bambu di perairan Kampung Paljaya.
Namun, nelayan setempat menolak pembangunan pagar laut tersebut dengan alasan bahwa keberadaannya menyebabkan penurunan drastis dalam hasil tangkapan mereka.
Selain itu, nelayan juga mengeluhkan kerusakan pada kapal mereka akibat tersangkut bambu yang dipasang sebagai tanda alur pelabuhan.
Saat ini, alur pelabuhan tersebut telah disegel oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) karena tidak memiliki izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).
Pemilik pagar laut di Kampung Paljaya
pagar laut
PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN)
Deolipa Yumara
Tribun-medan.com
| KELAKUAN NAF Setelah Bunuh Janda Tua Gegara Ditagih Utang, Posting di Kafe, Dikenal Suka Foya-Foya |
|
|---|
| POLISI Sita Pakaian AKBP Basuki dan Levi di Kos, Barang Bukti Ungkap Penyebab Kematian Dosen Untag |
|
|---|
| KASUS KEMATIAN Bocah RAF Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Ayah Sebut Jatuh Kamar Mandi, Ibu Kandung Curiga |
|
|---|
| ANIES Sentil Universitas Oxford Tak Cantumkan Nama Peneliti Indonesia Soal Temuan Rafflesia Hasselti |
|
|---|
| REKOMENDASI Penutupan PT TPL dan PT GRUTI: Upaya Menjaga Kesejahteraan Masyarakat dan Lingkungan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Melalui-kuasa-hukumnya-Deolipa-Yumara-sd.jpg)