Berita Viral

KATA Dinkes Usai Viral Petugas Puskesmas Suruh Pria Gigit Balik Anjing yang Mengigitnya: Bercanda

Baru-baru ini, viral di media sosial seorang pria mengkritik kelakuan pegawai puskesmas di Bengkulu. Bagaimana tidak, ia sakit hati setelah diminta g

Editor: Liska Rahayu
HO
KATA Dinkes Usai Viral Petugas Puskesmas Suruh Pria Gigit Balik Anjing yang Mengigitnya: Bercanda 

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kepahiang, Tajri Fauzan, membenarkan bahwa ada petugas medis di Puskesmas Kelobak yang menyuruh pasien menggigit balik anjing saat berobat.

Tajri menuturkan, pihak Dinkes Kepahiang sudah turun tangan dan meminta penjelasan dari petugas yang berinisial AG tersebut. AG sudah mengakui perbuatannya.

Tajri menyebut bahwa perkataan yang diucapkan AG hanya sebuah candaan.

Permasalahan ini juga sudah diselesaikan secara kekeluargaan.

AG sudah bertemu Jolhanda dan meminta maaf secara langsung.

"Ini kelalaian petugas medis kami, dan kami harap tidak terulang," kata Tajri, Sabtu.

Selain itu, korban juga sudah mendapatkan perawatan dan biayanya ditanggung oleh Dinkes Kepahiang.

"Saya sebagai Kadinkes Kepahiang juga sudah meminta maaf kepada korban dan keluarganya," ungkap Tajri, dikutip TribunJatim.com via TribunBengkulu.com, Senin.

Beberapa waktu yang lalu, perlakuan sama juga dialami warga di Madura.

Pelayanan di Puskesmas Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura dikeluhkan warga setempat, Kamis (22/12/2022).

Mengapa tidak, salah satu warga yang ingin mengurus surat keterangan sehat sebagai syarat pendaftaran badan Ad Hoc berupa Panitian Pemungutan Suara (PPS) pada Pemilu 2024 nanti malah mendapat perlakuan tidak baik.

Pria yang diketahui bernama Hoiruddin (26) itu menerima dugaan perlakuan mulai bentakan, hingga handphone (HP) selulernya dirampas oleh salah satu petugas Puskesmas setempat.

Hoiruddin menceritakan saat hendak mengurus surat keterangan sehat, dirinya menanyakan terlebih dahulu apakah bisa pembayarannya menggunakan BPJS.

Lalu, salah satu petugas berinisial H itu menjelaskan tidak bisa alias harus membayar sebagaimana intruksi dari Kepala Puskesmas (Kapus) Robatal.

"Begitupun H menunjukkan bukti Chat via WA intruksi prabayar itu yang diterima dari Kapus Robatal," ujarnya kepada TribunMadura.com.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved