Berita Viral

KATA Dinkes Usai Viral Petugas Puskesmas Suruh Pria Gigit Balik Anjing yang Mengigitnya: Bercanda

Baru-baru ini, viral di media sosial seorang pria mengkritik kelakuan pegawai puskesmas di Bengkulu. Bagaimana tidak, ia sakit hati setelah diminta g

Editor: Liska Rahayu
HO
KATA Dinkes Usai Viral Petugas Puskesmas Suruh Pria Gigit Balik Anjing yang Mengigitnya: Bercanda 

TRIBUN-MEDAN.com - Baru-baru ini, viral di media sosial seorang pria mengkritik kelakuan pegawai puskesmas di Bengkulu.

Bagaimana tidak, ia sakit hati setelah diminta gigit balik anjing yang menggigitnya.

Tak pelak, pria itu pun melaporkan tindakan tak menyenangkan petugas puskesmas tersebut ke polisi.

Pria tersebut mengaku tak terima dengan kata-kata yang disampaikan oleh pegawai puskesmas tersebut.

Peristiwa ini akhirnya viral dan dibicarakan di media sosial.

Pihak Dinas Kesehatan setempat langsung menanggapi peristiwa viral tersebut.

Jolhanda (24), pasien korban gigitan anjing asal Desa Kuto Rejo, Kepahiang, Bengkulu, mendapat tindakan yang tidak menyenangkan saat berada di Puskesmas Kelobak, Bengkulu.

Awalnya, dia datang ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis karena digigit anjing liar, Sabtu (18/1/2025).

Namun, saat berada di Puskesmas Kelobak, petugas puskesmas berinisial AG justru menyuruh Jolhanda untuk menggigit balik anjing yang menggigitnya.

"Awalnya saya kira bercanda. Tapi saya malah mendapatkan kata-kata kasar dan menantang saya," kata Jolhanda, Sabtu.

Jolhanda akhirnya melaporkan AG ke Polres Kepahiang.

"Saya tersinggung, saya manusia malah disuruh menggigit balik anjing yang menggigit saya," ujar Jolhanda.

Sementara, Kanit Pidum Satreskrim Polres Kepahiang, Aiptu Barus, pun mengonfirmasi adanya laporan tersebut.

Ia menuturkan, pelapor merasa terhina atas tindakan terlapor.

"Yang jelas, pasti akan kita tangani," ungkap Barus, seperti dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com, Senin (20/1/2025).

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved