Berita Viral

KADISPORA Bandung Barat Benarkan Calvin PNS di Bagian Aset Dispora, Korban Penganiayaan Istri

Calvin merupakan ASN golongan III Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bandung Barat.

Editor: AbdiTumanggor
x
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Bandung Barat, Imam Santoso, membenarkan kalau Calvin (korban penganiayaan istri yang viral di media sosial) merupakan ASN atau PNS golongan III Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Imam Santoso mengatakan, Calvin bertugas di bagian aset Dispora. (X) 

Dalam unggahan, menceritakan kronologi terungkapnya KDRT dialami Calvin oleh istrinya.

Pihak keluarga curiga karena sejak menikah sikap Calvin berubah drastis.

Calvin dinilai menjadi jauh dari keluarga hingga sulit berkomunikasi. Hingga akhirnya kecurigaan keluarga terjawab setelah laporan dari rekan ASN Calvin dari Dispora Bandung Barat.

Kepada keluarga, rekan ASN-nya mengungkap kondisi Calvin yang sering luka lebam.


Selain itu, Calvin juga kedapatan tidak masuk kerja dengan alasan izin sakit.

Akun @adityaarthaz membuat unggahan yang menyebut seorang ASN di Bandung Barat menjadi korban KDRT istrinya. Setelah dikabarka hilang sejak Sabtu, ASN itu telah ditemukan pada pukul 14.45 WIB, Minggu (19/1/2025).
Akun @adityaarthaz membuat unggahan yang menyebut seorang ASN di Bandung Barat menjadi korban KDRT istrinya. Setelah dikabarka hilang sejak Sabtu, ASN itu telah ditemukan pada pukul 14.45 WIB, Minggu (19/1/2025). (@adityaarthaz)

Tanda-tanda Calvin mendapatkan KDRT menguat saat rekan kerjanya membuka komputer di ruang kerja Calvin.
 
Di komputer tersebut, ada notifikasi pesan yang masuk dari sang istri yang meminta Calvin untuk berobat ke puskesmas.

Hal itu membuat rekan kerja Calvin makin curiga dan memutuskan untuk mengontak pihak keluarga.

Hingga akhirnya keluarga Calvin dan perwakilan rekan kerjanya melakukan kunjungan ke rumah untuk memastikan kondisi Calvin.

Saat tiba di rumah Calvin dan istrinya di Ciparay, benar saja kondisi Calvin memprihatinkan.

Orangtua Calvin mendapati kondisi Calvin mengalami luka-luka.

Ada lebam di wajah, mata berdarah hingga rambut dipitak.

Setelah itu, keluarga membawa dugaan KDRT dialami Calvin itu ke ranah hukum. Sejak hari itu juga, orangtua Calvin membawanya pulang sekaligus membuat laporan ke Polsek Ciparay.

Di Polsek Ciparay, akhirnya Calvin mengakui telah mendapatkan penganiayaan dari istrinya.

Setelah melaporkan kasus KDRT istrinya itu, Calvin dibawa pulang keluarganya.

Kemudian, pada 18 Januari 2025, Calvin dilaporkan hilang setelah izin pergi lari pagi.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved