Breaking News

Pilkada 2024

Beredar Isu Banyak Pejabat Deli Serdang Undur Diri dan Pindah Tugas, Pj Bupati Wiriya Angkat Bicara

Ya, sayang kalau dievaluasi. Saya akan bilang sama Bupati terpilih supaya pakeklah yang lama-lama ini karena yang lama-lama ini hebat-hebat.

|
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/INDRA GUNAWAN
Pj Bupati Deli Serdang, Wiriya Alrahman ketika memberikan arahan kepada jajarannya beberapa waktu lalu. 

Saat itu Prof Saldi sempat menanyakan soal jumlah partisipasi pemilih. Setelah diberitahu kalau partisipasi pemilih hanya 32 persenan ia pun langsung menanyakan langsung kepada KPU kebenaran soal partisipasi pemilih ini.

Dari petitum yang dibacakan ada beberapa hal yang disampaikan.

Mereka meminta agar seluruh permohonan pemohon bisa dikabulkan seluruhnya.

Kemudian membatalkan keputusan KPU tentang penetapan perolehan suara hasil pemilihan Calon Bupati dan Wakil Bupati tertanggal 6 Desember.

Selanjutnya memerintahkan KPU untuk melakukan pemungutan suara ulang di seluruh TPS di Kabupaten Deli Serdang dalam waktu paling lama 4 bulan setelah putusan dari MK ditetapkan.

Memerintahkan agar KPU melaksanakan putusan dan jika ada Mahkamah berpendapat lain diminta untuk memberikan putusan yang seadil adilnya. 

(dra/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved